Sabtu, 11 Desember 2010

WAHAI UMAT MANUSIA, PELUKLAH AGAMA ISLAM AGAR KALIAN SELAMAT DUNIA-AKHERAT DAN BISA MASUK SURGA

1. Firman ALLAH dalam QS Ali Imran :85
“Barang siapa mencari agama selain dari Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang merugi.
2. Sabda Nabi (Lihat Shahih Muslim)
“Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNYA, tidak ada seorangpun dari ummat manusia yang mendengarkerasulanku baik dia itu seorang yahudi maupun nasrani lalu mati dalam keadaan belum beriman pada ajaran yang kubawa melainkan ia pasti termasuk penduduk neraka.”
3. Refer juga pada kisah ketika Rasulullah sangat marah ketika Umar Radhiallaahu’anhu memegang suhuf ayat2 dari kitab Taurat.
Nabi menegur Umar “…. Sekiranya saudaraku Musa ‘alaihi salam hidup sekarang ini maka tidak ada keluasaan baginya kecuali mengikuti syari’atku”
(HR Ahmad, Ad-Darimi dll).
Lantas jika ada yang bertanya, bukankah banyak orang non-muslim yang telah berjasa bagi manusia spt yg dilakukan Bunda Teressa dll? Apakah mereka juga dineraka?
Jawab:
Benar, mereka telah memberi kontribusi besar dalam hubungan sesama manusia. Tetapi harus dipahami bahwa manusia memiliki 2 kewajiban, yaitu kewajiban antar seama manusia dan kewajiban terhadap ALLAH.
Ketahuilah bahwa kewajiban manusia terhadap ALLAH ini jauh lebih besar dan penting dan kewajiban inilah yang banyak diabaikan manusia.
Bagi yang berbuat syirik atau non muslim, meskipun mereka beramal maka amal mereka hangus tidak diterima ALLAH. (Dalilnya bisa lihat dalam AL-Qur’an). Dan balasan atas kebaikan mereka thdp sesama manusia disegerakan pembalasannya oleh ALLAH didunia ini.
Bagaimana halnya dengan kaum yang dakwah belum pernah sampai kpd mereka?
Para Ulama menjelaskan, bahwa diakhirat kelak mereka akan dibangkitkan ALLAH kemudian diberikan beberapa ujian untuk penentuan tempat bagi mereka.
Salah satu Sifat ALLAH adalah Maha Adil.
ALLAH lebih adil dari siapapun yang merasa paling adil. Sehingga tidak ada sedikut alasan bagi mereka yang ingin bersu’udzan kepada ALLAH.
Wallaahu’alam.

18 Tanggapan - tanggapan


Apakah Surga Hanya Milik Orang Islam?
Tidak seperti ajaran sesat versi aktifis Islam liberal,
dalam pandangan yang benar dan selamat, bahwa
seorang yang tidak pernah menyatakan diri masuk
Islam, tidak mungkin masuk surga. Meski pun dia
berbuat baik jauh melebihi perbuatan baik seorang
nabi sekalipun. Namun semua itu akan menjadi sia-
sia tanpa arti bila tidak pernah mengesakan Allah
SWT dan tidak pernah mengakui kenabian
Muhammad SAW.
Siapa yang memungkiri jasa dan kebaikan Abu
Thalib, paman nabi tercinta? Bukankah dia siap
berpalang dada tatkala kafir Quraisy ingin
membunuhnya? Bukankah nabi Muhammad SAW
sejak kecil telah dipeliharanya, diasuh, disayangi
dan diajarkan berdagang? Bukankah Abu Thalib
menyayangi Muhammad SAW lebih dari anak-
anaknya sendiri?
Namun seribu kali sayang, seorang yang
sedemikian dekat pada diri manusia paling mulia,
ditakdirkan oleh Allah SWT untuk tidak sampai
mengucapkan dua kalimat syahadat. Hingga nafas
terakhir dihembuskan, Abu Thalib tidak sempat
merasakan manisnya iman. Hingga dalam sebuah
riwayat disebutkan bahwa dia masuk neraka,
namun dengan siksa yang paling ringan.
Kalau seorang Abu Thalib yang menjadi kecintaan
nabi Muhammad SAW sekalipun tidak bisa masuk
surga, apalagi orang kafir yang jelas-jelas ingkar
kepada Allah dan ingkar Nabi SAW. Di mana
lidahnya belum pernah menyatakan ikrar atas
kenabian Muhammad SAW dan membenarkan
risalah Islam yang dibawanya. Semua amalnya itu
hanya akan melahirkan kesia-siaan belaka.
…Mereka itu tidak beriman, maka Allah
menghapuskan amalnya. Dan yang demikian itu
adalah mudah bagi Allah. (QS Al-Ahzab: 19)
Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya
mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah
lalu Allah menghapuskan amal-amal mereka. (QS
Muhammad: 9)
Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya
mereka mengikuti apa yang menimbulkan
kemurkaan Allah dan karena mereka membenci
keridhaan-Nya, sebab itu Allah menghapus amal-
amal mereka.(QS Muhammad: 28)
Dalam masalah ini, sekedar mengerjakan hal-hal
yang bernilai Islami tapi tanpa mengakuan atas
kebenaran Islam serta tanpa mengakui dirinya
sebagai muslim, tidak akan berguna. Sama saja
seperti seorang pandir yang setiap hari masuk ke
kantor yang bukan tempat kerjanya. Setiap hari dia
datang pagi-pagi, melakukan berbagai aktifitas
seolah dia adalah pegawai di kantor itu. Padahal
dia belum pernah mengajukan lamaran dan
namanya tidak terdaftar di dalam kantor itu sebagai
pegawai. Di akhir bulan, saat orang-orang
mendapat gaji, dia protes karena tidak mendapat
gaji. Padahal dia sudah merasa tiap hari masuk
kantor dari pagi hingga petang. Tentu semua itu
salahnya sendiri. Bagaimana mungkin orang yang
tidak pernah diangkat jadi pegawai di suatu kantor
dan tidak pernah ada keterikatan apapun, tiba-tiba
minta gaji?
Demikian juga dengan orang-orang non muslim,
biar segala macam amal kebaikan telah
dilakukannya, namun tanpa ada keterikatan formal
sebagai muslim, maka semua amalnya itu tidak
akan membuatnya menjadi penghuni surga. Meski
dia menangis sejadi-jadinya. Semua itu salah dia
sendiri.
Kalau dikatakan bahwa surga itu milik umat Islam
saja, maka pernyataan itu 100% benar. Hanya
orang yang salah kaprah dan rusak fikrahnya saja
yang merasa bahwa orang kafir bisa masuk surga.
Bagaimana Allah akan memasukkannya ke surga,
padahal dia tidak pernah mengakui Allah SWT
sebagai tuhan, tidak pernah mengakui Muhammad
SAW sebagai utusan tuhan, tidak pernah mengakui
Al-Qur’an sebagai wahyu tuhan dan tidak pernah
meyakini hari kiamat?
Orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami
dan adalah mereka dahulu muslimin. Masuklah
kamu ke dalam surga, kamu dan isteri-isteri kamu
digembirakan.” Diedarkan kepada mereka piring-
piring dari emas, dan piala-piala dan di dalam
surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati
dan sedap mata dan kamu kekal di dalamnya.” Dan
itulah surga yang diwariskan kepada kamu
disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.
(QS Az-Zukhruf: 69-72)
Kalau mau masuk surga, masuk dulu ke agama
Islam. Tapi kalau tidak mau masuk Islam, silahkan
buat sendiri surga-surgaan dalam alam khayal
masing-masing. Sebab di dalam keyakinan seorang
muslim sejati, hanya dengan menjadi seorang
muslim sajalah kita bisa mendapatkan ridha dari
Tuhan. Karena satu-satunya agama yang diridhai
hanyalah agama Islam. Selain Islam, mohon maaf
deh…

Benarkah Semua Agama itu Sama saja?
Kampanye yang intinya menyamakan semua agama
adalah kampanye yang menyesat-kan. Para
penyerunya adalah orang-orang yang telah
kehilangan hidayah dari Allah SWT. Dan kampanye
seperti ini sudah dapat dipastikan akan ditolak
mentah-mentah bukan saja umat Islam, namun
oleh semua pemeluk agama, terutama oleh para
tokoh agama masing-masing.
Sepanjang sejarah belum pernah ada tokoh yang
representatif yang mewakili sebuah agama apapun
di dunia ini yang menyerukan kampanye tersebut.
Kalau pun ada, mereka itu umumnya bukan
pemeluk suatu agama yang taat, bahkan cenderung
termasuk kalangan yang terbuang dan nilai
keagamaannya dipertanyakan.Kampanye
tentang ’semua agama adalah sama’ hampir tidak
ada bedanya dengan kampanye atheisme yang anti
Tuhan. Bahkan pada hakikatnya keduanya sama-
sama merupakan kampanye anti tuhan, anti agama
dan anti tauhid. Umat manusia sebenarnya tidak
butuh dengan kampanye seperti itu, karena akan
menghilangkan identitas semua agama. Dan pada
gilirannya akan menghilangkan jati diri manusia itu
sendiri.
Kalau esensi kampanye seperti itu kita terapkan
pada sistem bernegara, maka kampanye itu
menafikan keberadaan semua negara yang ada di
dunia, menafikan semua eksistensi pemerintahan
resmi di semua negara, bahkan menafikan
keberadaan bangsa-bangsa di dunia ini.
Menyamakan semua agama sama saja dengan
menafikan eksistensi semua agama yang ada.
Padahal masing-masing agama punya identitas,
ciri, keunikan dan kekhasan sendiri-sendiri yang
sangat tidak mungkin untuk disamakan begitu saja.
Kalau hanya ingin menyerukan agar para pemeluk
agama saling hidup rukun dan damai, tentu tidak
perlu sampai menghilangkan identitas semua
agama dengan cara menganggap semuanya sama.
Pada hakikatnya, semua ajaran agama telah
memastikan bahwa hidup rukun dengan sesama
pemeluk agama adalah prisip yang harus dianut.
Masing-masing agama punya sembahan yang
identitasnya saling berbeda satu dengan yang lain.
Punya ajaran yang juga saling berbeda, punya
syariat yang juga saling berbeda, punya tata ibadah
ritual yang berbeda, punya persepsi sendiri-sendiri
tentang konsep hidup, manusia, akhirat, surga dan
neraka. Dan semua itu sudah berjalan selama
ribuan tahun di muka bumi. Tiba-
tiba muncul pemikiran bahwa semua agama adalah
sama, dimana para penyerunya bagai orang mimpi
di siang bolong, ngelantur serta terlalu mengada-
ada. Bagaimana mungkin seruan aneh itu bisa
diterima umat manusia?
Sebelum mengatakan bahwa semua agama adalah
sama, mengapa para penyerunya tidak
mengatakan saja bahwa semua warna benda-
benda di dunia ini sama?
Mengapa tidak mengatakan bahwa kapitalisme,
sosialisme, atheisme, komunisme dan semua
bentuk isme di muka bumi ini juga sama?.
Semua agama adalah sama, adalah sebuah ide
kosong yang rapuh konsepnya. Tidak jelas teorinya
dan tidak ada tokoh besar yang menerimanya.
Tidak ada bukti kebenaran teorinya. Sayang sekali
bila masih ada saja orang tertipu olehnya.
Maka anda tidak perlu bingung dengan mengikuti
ide serendah seperti itu.
sesungguhnya agama yang diterima disisi Allah hanyalah islam

Apakah hanya umat islam yang masuk surga?
Menurut ajaran islam pada dasarnya memang hanya umat islam saja yang akan masuk surga, sedangkan orang-orang yang menolak untuk memeluk agama islam akan masuk neraka.
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu menyampaikan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda:
“Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya! Tidaklah mendengar dariku seseorang dari umat ini baik orang Yahudi maupun orang Nashrani, kemudian ia mati dalam keadaan ia tidak beriman dengan risalah yang aku bawa, kecuali ia menjadi penghuni neraka.”
Hadits di atas diriwayatkan Al-Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya no. 153 dan diberi judul bab oleh Al-Imam An-Nawawi “Wujubul Iman bi Risalatin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ila Jami’in Nas wa Naskhul Milali bi Millatihi” (Wajibnya seluruh manusia beriman dengan risalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terhapusnya seluruh agama/ keyakinan yang lain dengan agamanya).
Meskipun orang-orang non-islam berbuat berbagai kebaikan di dunia, tetapi di akherat nanti semua akan sia-sia dan tidak bisa membuat mereka masuk surga jika mereka tidak memeluk agama islam.
Al-Quran menegaskan, bahwa amal perbuatan orang-orang kafir itu laksana fatamorgana.
“Dan orang-orang kafir, amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apa pun.” (QS an-Nuur:39).
Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan. (QS Al Furqon: 23)
Menurut tafsir, yang dimaksud dengan amal mereka disini ialah amal-amal mereka yang baik-baik yang mereka kerjakan di dunia. Amal-amal itu tak dibalasi oleh Allah karena mereka tidak beriman.
Agama Islam lah yang diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Dia tidak menerima agama selainnya:
“Sesungguhnya agama (yang diterima) di sisi Allah adalah agama Islam.” (Ali Imran: 19)
“Siapa yang mencari agama selain agama Islam maka tidak akan diterima agama itu darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imran: 85)



Kode Etik Pergaulan Dengan Non Muslim (sikap islam terhadap orang kafir) – keras atau lembut?!
Tulisan di bawah ini merupakan butir-butir penjelasan dari Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid tentang kode etik dan adab berinteraksi dengan non muslim. Kami memandang perlu untuk menerbitkannnya karena masih ada sebagian kaum muslimin yang terlalu “longgar” dalam bergaul dengan non muslim hingga melampaui batas-batas syara’ , dan sebaliknya ada yang terlalu “ketat” hingga bersikap zhalim terhadap mereka. Padahal Islam mengajarkan sikap pertengahan dan adil. Berikut ini penjelasan beliau :
Al-Hamdulillah, segala puji hanya bagi Allah, (prinsip-prinsip yang harus dipegang dalam berinteraksi dengan non muslim) adalah:
1. Islam adalah agama rahmat dan agama keadilan.
2. Kaum muslimin diperintahkan untuk mendakwahi kalangan non muslimin dengan cara yang bijaksana, melalui nasihat dan diskusi dengan cara yang terbaik. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
“Janganlah engkau berdebat dengan Ahli Kitab melainkan dengan cara yang terbaik, kecuali orang-orang yang zhalim di antara mereka..”
3. Agama yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali Imrân : 85)
4. Kaum muslimin harus memberi kesempatan kepada orang-orang non muslim untuk mendengar firman Allah. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
“Dan jika seseorang dari orang-orang musyirikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui” (at-Taubah: 6)
5. Kaum muslimin harus membedakan antara masing-masing non muslim dalam pergaulan; yaitu membiarkan mereka yang bersikap membiarkan kaum muslimin (tidak memerangi), memerangi mereka yang memerangi, dan menghadapi yang sengaja menghalangi tersebarnya dakwah Islam di muka bumi.
6. Sikap kaum muslimin terhadap non muslim dalam soal cinta kasih dan kebencian hati, didasari oleh sikap mereka terhadap Allah subhanahu wata’ala. Karena orang-orang non muslim itu tidak beriman kepada Allah subhanahu wata’ala dan menyekutukan-Nya dengan sesuatu, menyimpang dari agama Allah subhanahu wata’ala dan membenci kebenaran (Islam), maka kaum muslimin juga harus membenci mereka.
7. Kebencian hati bukan berarti bersikap menzhalimi, dalam kondisi apapun. Karena Allah subhanahu wata’ala berfirman kepada Nabi-Nya shallahu ‘alaihi wasallam tentang sikap yang wajib terhadap Ahli Kitab,
“(Dan katakanlah), “Aku diperintahkan untuk berbuat adil di antara kalian; Allah adalah Rabb kami dan Rabb kalian, bagi kami amalan kami dan bagi kalian amalan kalian.” (asy-Syûra : 15)
Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam adalah seorang Muslim, sementara mereka adalah orang-orang Yahudi dan Nashrani.
8. Kaum muslimin harus berkeyakinan, bahwa dalam kondisi bagaimana pun, seorang muslim tidak boleh bersikap zhalim terhadap non muslim. Sehingga tidak boleh menganiaya mereka, menakut-nakuti (menteror) mereka, menggertak (mengintimidasi) mereka, mencuri harta mereka, mencopetnya, tidak boleh bersikap curang terhadap hak mereka, atau mengkhianati amanah mereka, tidak boleh tidak membayar upah mereka, membayar kepada mereka harga barang jualan mereka kalau kita membelinya dari mereka, dan membagi keuntungan dalam usaha patungan dengan mereka.
Firman Allah subhanahu wata’ala, artinya,
“Dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara kamu.Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu.Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nyalah (kita) kembali”. (asy-Syûra : 15)
9. Kaum muslimin harus berkeyakinan bahwa seorang muslim harus menghormati perjanjian yang dilakukan antara dirinya dengan orang non muslim. Kalau ia sudah setuju dengan persyaratan yang mereka ajukan, misalnya untuk masuk negara mereka dengan visa, dan ia sudah berjanji untuk menaati perjanjian tersebut, maka ia tidak boleh merusaknya, tidak boleh berkhianat atau memanipulasi, membunuh atau melakukan perbuatan merusak lainnya. Demikian seterusnya.
10. Kaum muslimin harus berkeyakinan bahwa kalangan non muslim yang memerangi mereka, mengusir mereka dari negeri mereka dan menolong orang-orang itu memerangi kaum muslimin, boleh dibalas untuk diperangi.
11. Kaum muslimin harus berkeyakinan bahwa seorang muslim boleh berbuat baik kepada orang non muslim dalam kondisi damai, baik dengan bantuan finansial, memberi makan kepada mereka yang kelaparan, memberi pinjaman bagi mereka yang membutuhkan, menolong mereka dalam perkara-perkara yang mubah (boleh), berlemah-lembut dalam tutur kata, membalas ucapan selamat mereka (yang tidak terkait dengan akidah, seperti selamat belajar, selamat menikmati hidangan dll), dan lain sebagainya. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negrimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (al-Mumtahanah: 
12. Kaum muslimin hendaknya tidak menahan diri untuk bekerjasama dengan kalangan non muslim dalam melaksanakan berbagai kebajikan, memberantas kebatilan, menolong orang yang dizhalimi, memberantas segala bahaya terhadap kemanusiaan seperti perang melawan sampah, menjaga keamanan lingkungan, memperoleh barang bukti dan memberantas penyakit-penyakit menular, dan lain-lainnya.
13. Kaum muslimin harus meyakini bahwa ada perbedaan antara muslim dengan non muslim dalam beberapa ketentuan hukum, seperti warisan, pernikahan, perwalian dalam nikah, masuk kota Mekkah dan lain-lain. Semua hukum tersebut dijelaskan dalam buku-buku fikih Islam. Kesemuanya itu didasari oleh perintah-perintah dari Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya Muhammad shallahu ‘alaihi wasallam. Sehingga tidak mungkin disamaratakan antara orang yang beriman kepada Allah subhanahu wata’ala semata, dan tidak menyekutukan Allah subhanahu wata’ala dengan segala sesuatu, dengan orang yang kafir kepada Allah saja, dan dengan orang yang kafir kepada Allah subhanahu wata’ala dan menyekutukan-Nya dengan sesuatu, lalu berpaling dari agama Allah subhanahu wata’ala yang benar.
14. Kaum muslimin diperintahkan untuk berdakwah mengajak ke jalan Allah subhanahu wata’ala di seluruh negri-negri Islam dan di negeri-negeri lain. Mereka harus menyampaikan kebenaran kepada semua orang, mendirikan masjid-masjid di berbagai penjuru dunia, dan mengirimkan para da’i ke tengah masyarakat non muslim, serta mengajak berdialog dengan para pemimpin mereka untuk masuk ke dalam agama Allah subhanahu wata’ala.
15. Kaum muslimin harus berkeyakinan bahwa kalangan non muslim, baik yang beragama samawi atau non samawi adalah sama-sama tidak benar. Oleh sebab itu, kaum muslimin tidak boleh mengizinkan mereka untuk menyebarkan para misionaris mereka, atau membangun tempat ibadah mereka di lingkungan kaum muslimin. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
“Maka apakah orang yang beriman sama seperti orang yang fasik (kafir)? Mereka tidak sama”. (as-Sajdah:18)
Barangsiapa yang mengira bahwa Islam itu sama saja dengan agama-agama lain, maka ia keliru besar. Para ulama membuka pintu dialog dengan kalangan non muslim. Mereka juga memberikan kesempatan untuk berdiskusi dan saling bertukar pandangan dengan orang-orang kafir, serta bersedia menjelaskan kebenaran kepada mereka. Sebagai penutup, Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
“Katakanlah, “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Ilah selain Allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka, “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”. (Ali ‘Imrân: 64)
Demikian juga firman Allah subhanahu wata’ala,
“Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka.” (Ali ‘Imrân:110).
  1. Sikap umat islam terhadap umat non islam (Hak-Hak Non Muslim menurut syariat islam)
    Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah (mantan mufti kerajaan Arab Saudi-red) ditanyai:
    Apa kewajiban seorang muslim terhadap non muslim, baik statusnya sebagai Dzimmi di negeri kaum Muslimin atau ia berada di negerinya sendiri dan si Muslim yang tinggal di negerinya? Kewajiban yang saya maksud untuk dijelaskan di sini adalah bagaimana interaksi dengannya dari segala aspeknya, mulai dari memberi salam hingga ikut merayakan hari besarnya. Mohon pencerahan, semoga Allah subhanahu wata’ala membalas kebaikan buat anda!
    Beliau menjawab:
    Kewajiban seorang Muslim terhadap non muslim ada beberapa bentuk, di antaranya:
    1. Berdakwah kepada Allah subhanahu wata’ala, yaitu dengan menyerunya kepada Allah dan menjelaskan hakikat Islam kepadanya semampu yang dapat ia lakukan dan berdasarkan ilmu yang ada padanya, sebab hal ini merupakan bentuk kebaikan yang paling agung dan besar yang dapat diberikannya kepada warga negara sesamanya dan etnis lain yang berinteraksi dengannya seperti etnis Yahudi, Nashrani dan kaum Musyrikin lainnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
    “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti (pahala) pelakunya.” (Dikeluarkan oleh Imam Muslim, III, no.1506; Abu Daud, no.5129; at-Turmudzi, no.2671 dari hadits Abu Mas’ud al-Badri radhiyallahu ‘anhu)

    Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam kepada ‘Ali radhiyallahu ‘anhu ketika mengutusnya ke Khaibar dan memerintahkannya menyeru orang-orang Yahudi kepada Islam,
    “Demi Allah, sungguh Allah mem-beri hidayah kepada seorang laki-laki melalui tanganmu adalah lebih baik bagimu daripada onta merah (harta paling berharga dan bernilai kala itu-red).” (Dikeluarkan oleh al-Bukhari, III:137; Muslim, IV:1872 dari hadits Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu)

    Dalam sabda beliau yang lain,
    “Barangsiapa yang menyeru kepada petunjuk, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (Dikeluarkan oleh Muslim, IV: 2060; Abu Daud, 4609; at-Turmudzi, 2674 dari jalur Isma’il bin Ja’far, dari al-’Ala’ bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

    Jadi, dakwahnya kepada Allah subhanahu wata’ala, penyampaian Islam dan nasehatnya dalam hal tersebut termasuk sesuatu yang paling penting dan bentuk pendekatan diri kepada Allah subhanahu wata’ala yang paling utama.
    2. Tidak berbuat zhalim terhadap jiwa, harta atau pun kehormatannya bila ia seorang Dzimmi (non muslim yang tinggal di negri kaum muslimin dan tunduk kepada hukum Islam serta wajib membayar jizya), atau Musta’man(non muslim yang mendapatkan jaminan keamanan) atau pun Mu’ahid (non muslim yang mempunyai perjanjian damai). Seorang Muslim harus menunaikan haknya (non Muslim) dengan tidak berbuat zhalim terhadap hartanya baik dengan mencurinya, berkhianat atau pun berbuat curang. Ia juga tidak boleh menyakiti badannya dengan cara memukul atau pun membunuh sebab statusnya adalah sebagai seorang Mu’ahid, atau dzimmi di dalam negeri atau Musta’man yang dilindungi.
    3. Tidak ada penghalang baginya untuk bertransaksi jual beli, sewa dan sebagainya dengannya. Berdasarkan hadits yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau pernah membeli dari orang-orang kafir penyembah berhala dan juga membeli dari orang-orang Yahudi. Ini semua adalah bentuk mu’amalah (transaksi). Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, beliau masih menggadaikan baju besinya kepada seorang Yahudi untuk keperluan makan keluarganya.
    4. Tidak memulai salam dengannya tetapi tetap membalasnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Janganlah memulai salam dengan orang-orang Yahudi dan Nashrani.” (HR.Muslim, IV:1707 dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
    Dalam sabdanya yang lain, “Bila Ahli Kitab memberi salam kepada kamu, maka katakanlah: ‘Wa’alaikum.’ Muttafaqun alaih (HR. al-Bukhari, IV:142; Muslim, IV:1706 dari hadits Abdullah bin Dinar, dari Ibn ‘Umar radhiyallahu ‘anhu)
    Jadi, seorang Muslim tidak memulai salam dengan orang kafir akan tetapi kapan orang Yahudi, Nashrani atau orang-orang kafir lainnya memberi salam kepadanya, maka hendaknya ia mengucapkan, Wa’alaikum. Sebagai-mana yang diperintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ini termasuk hak-hak yang disyari’atkan antara seorang Muslim dan orang kafir.
    Hak lainnya adalah bertetangga yang baik. Bila ia tetangga anda, maka berbuat baiklah terhadapnya, jangan mengusik-nya, boleh bersedekah kepadanya bila ia seorang yang fakir. Atau boleh memberi hadiah kepadanya bila ia seorang yang kaya. Boleh pula menasehatinya dalam hal-hal yang bermanfa’at baginya sebab ini bisa menjadi motivator ia berhasrat untuk mengenal dan masuk Islam. Juga, karena tetangga memiliki hak yang agung sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Jibril senantiasa berpesan kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga hingga aku mengira ia akan memberikan hak waris kepadanya.” (Muttafaqun ‘alaihi)
    Juga sebagaimana makna umum dari firman Allah subhanahu wata’ala, artinya:
    “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS.al-Mumtahanah:8)

    Dan dalam hadits yang shahih dari Asma’ binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anha, bahwa Ibundanya datang kepadanya saat ia masih musyrik di masa perundingan damai yang terjadi antara Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan penduduk Mekkah, ibundanya datang kepadanya meminta bantuan, lantas Asma’ meminta izin terlebih dahulu kepada Nabi mengenai hal tersebut; apakah ia boleh menyambung rahim dengannya? Maka, Nabi pun bersabda, “Sambunglah rahim dengannya.” (al-Bukhari, II:242; Muslim, II:696 dari hadits Asma’ radhiyallahu ‘anha)
    Namun begitu, seorang Muslim tidak boleh ikut serta merayakan pesta dan hari besar mereka. Tetapi tidak apa-apa melawat jenazah mereka bila melihat ada kemashlahatan syari’at dalam hal itu seperti dengan mengucapkan, “Semoga Allah subhanahu wata’ala mengganti musibah yang kamu alami ini” atau “Semoga Dia mendatangkan pengganti yang baik buatmu,” dan ucapan baik semisal itu.
    Hanya saja, tidak boleh mengucapkan, “Semoga Allah subhanahu wata’ala mengampuninya” atau “Semoga Allah merahmatinya” bila ia seorang kafir. Artinya, tidak boleh berdoa untuk si mayit tetapi boleh berdoa untuk orang yang masih hidup agar mendapat hidayah, mendapat pengganti yang shalih dan semisal itu.
    sumber: http://www.alsofwah.or.id
  2. Suara rakyat BUKAN Suara Tuhan (vox populi bukan vox dei)Bukti bahwa suara mayoritas rakyat bukanlah suara Tuhan: 1. Mayoritas umat manusia pada zaman nabi Nuh AS menentang dakwah nabi Nuh AS, akhirnya mereka dihancurkan tuhan dengan banjir besar, itu bukti bahwa suara mayoritas rakyat malah bertentangan dengan ajaran Tuhan
    2. Mayoritas umat manusia pada zaman nabi Isa AS menentang dakwah nabi Isa AS, itu bukti bahwa suara mayoritas rakyat malah bertentangan dengan ajaran Tuhan
    3. Mayoritas umat manusia pada zaman nabi Muhammad SAW menentang dakwah nabi Muhammad SAW, itu bukti bahwa suara mayoritas rakyat malah bertentangan dengan ajaran Tuhan
    4. Dalam pemilu 1955, mayoritas rakyat indonesia memilih partai sekuler, padahal orang yang punya sedikit ilmu saja sudah bisa tahu bahwa sekulerisme bertentangan dengan ajaran Tuhan, itu bukti bahwa suara mayoritas rakyat malah bertentangan dengan ajaran Tuhan
    5. Mayoritas penduduk dunia saat ini adalah kafir, itu bukti bahwa suara mayoritas rakyat malah bertentangan dengan ajaran Tuhan
    6. Diberbagai negara yang penduduknya muslim, banyak partai sekuler yang menang pemilu, padahal partai sekuler menolak pemberlakuan hukum islam secara total di negara, itu bukti bahwa suara mayoritas rakyat malah bertentangan dengan ajaran Tuhan
    7. Banyak sekali orang yang berbuat maksiat dan dosa di muka bumi ini, itu bukti bahwa suara mayoritas rakyat malah bertentangan dengan ajaran Tuhan
    ====================================
    Allah telah menyebutkan ayat-ayat yang menunjukkan celaan terhadap banyaknya jumlah dan mayoritas. Allah berfirman :
    “Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.” (QS. Al Baqarah : 243)
    “Tapi kebanyakan manusia tidak menyukai kecuali mengingkari(nya).” (Al Isra’ : 89)
    “Sesungguhnya hari kiamat pasti akan datang, tidak ada keraguan tentangnya, akan tetapi kebanyakan manusia tiada beriman.” (QS. Al Ghafir : 59)
    “Dan sebagian besar manusia tidak akan beriman walaupun kamu sangat menginginkannya.” (QS. Yusuf : 103)
    “Itulah agama yang lurus tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Yusuf : 40)
    “Sesungguhnya Kami benar-benar telah membawa kebenaran kepada kamu tetapi kebanyakan di antara kamu benci pada kebenaran itu.” (QS. Az Zukhruf : 78)
    “Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (QS. Yusuf : 106)
    “Katakanlah : ‘Segala puji bagi Allah’, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya).” (QS. Al Ankabut : 63)
    Dan ayat-ayat yang seperti ini masih banyak sekali.
    =======================================
    DEMOKRASI BERTENTANGAN DENGAN AJARAN ISLAM
    Menurut pencetus dan pengusungnya, demokrasi adalah pemerintahan rakyat (dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, -pent). Rakyat pemegang kekuasaan mutlak. Pemikiran ini bertentangan dengan syari’at Islam dan aqidah Islam. Allah berfirman.
    Artinya : Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. [Al-An'am : 57]
    Artinya : Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir. [Al-Maidah : 44]
    Artinya : Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak dizinkan Allah ? [As-Syura : 21]
    Artinya : Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan.[An-Nisa : 65]
    Artinya : Dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutuNya dalam menetapkan keputusan.[Al-Kahfi : 26]
    Sebab demokrasi merupakan undang-undang thagut, padahal kita diperintahkan agar mengingkarinya, firmanNya.
    Artinya : (Oleh karena itu) barangsiapa yang mengingkari thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul (tali) yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui. [Al-Baqarah : 256]
    =========================================
    Dr. Yusuf al-Qaradhawi mengatakan: “Di antara dalil-dalil menurut kelompok pemerhati Islam yang menunjukkan demokrasi adalah prinsip hasil import dan tidak ada hubungannya dengan Islam, adalah bahwa ia berdasarkan pada suara mayoritas, serta menganggap suara terbanyak merupakan pemegang kekuasaan dalam menjalankan pemerintahan dan mengendalikan berbagai permasalahan, dan dalam menilai serta memutuskan benar terhadap salah satu dari berbagai masalah yang berbeda-beda dengan meng­gunakan pemungutan suara terbanyak dalam demokrasi sebagai pemutus dan referensi. Maka, pendapat mana pun yang memenangkan suara terbanyak secara absolut, atau terbatas pada beberapa kesempatan, itulah pendapat yang diberlakukan, meskipun terkadang pendapat itu salah dan bathil.

    Padahal Islam tidak menggunakan sarana seperti itu dan tidak mentarjih (mengunggulkan) suatu pendapat atas pendapat yang Iain karena adanya kesepakatan pihak mayoritas, tetapi Islam melihat pada pokok permasalahan tersebut; Apakah ia salah atau benar? Jika benar, maka ia akan memberlakukannya, meskipun bersamanya hanya ada satu suara, atau bahkan sama sekali tidak ada seorang pun yang menganutnya. Jika salah,. maka ia akan menolaknya, meskipun bersamanya terdapat 99 orang dari 100 orang yang ikut.
    Bahkan, nash-nash al-Qur’an menunjukkan bahwa suara mayoritas selalu berada dalam kebathilan dan selalu mengiringi para Thaghut, sebagaimana yang terdapat dalam firman Allah Ta’ala ini:
    “Artinya : Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di­muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan-Nya.”[Al-An'aam: 116]
    .
    Juga firman-Nya:

    “Artinya : Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman, walaupun kamu sangat menginginkannya” [Yusuf: 103]
    Di dalam al-Qur’an, dilakukan pengulangan berkali-kali terhadap firman-Nya berikut ini:
    “Artinya : Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” [Al-­A'raaf: 187]
    ============================================
    PERBEDAAN SYURA DENGAN DEMOKRASI:
    1. Syura adalah aturan Ilahi sedangkan demokrasi merupakan aturan orang-orang kafir.
    2. Syura dipandang sebagai bagian dari agama sedangkan demokrasi adalah aturan tersendiri.
    3. Di dalam syura ada orang-orang yang berakal yaitu Ahlul Halli wal ‘Aqdi (yang berhak bermusyawarah) dari kalangan ulama, ahli fiqih, dan orang-orang yang mempunyai kemampuan spesialisasi dan pengetahuan. Merekalah yang mempunyai kapabilitas untuk menentukan hukum yang disodorkan kepada mereka dengan hukum syariat Islam. Sedangkan aturan demokrasi meliputi orang-orang yang di dalamnya dari seluruh rakyat sampai yang bodoh dan pandir sekalipun.
    4. Dalam aturan demokrasi semua orang sama posisinya, misalnya : Orang alim dan bertakwa sama posisinya dengan seorang pelacur, orang shalih sama derajatnya dengan orang yang bejat, dll. Sedangkan dalam syura maka itu terjadi akan tetapi semua diposisikan secara proporsional. Allah berfirman :
    “Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Mengapa kamu (berbuat demikian), bagaimanakah kamu mengambil keputusan?” (QS. Al Qalam : 35-36)

    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
    “Maka apakah orang yang beriman seperti orang yang fasik (kafir)? Mereka tidak sama.” (QS. As Sajdah : 18)

    ==================================
    Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membuatkan rujukan saat terjadi perselisihan dan pertentangan, yaitu Al Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya.
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
    “Tentang sesuatu apapun kamu berselisih maka putusannya (terserah) kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nyalah aku bertawakal dan kepada-Nyalah aku kembali.” (QS. Asy Syura : 10)

    Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam kitab Tafsir-nya tentang ayat ini :
    “Kalian berselisih dalam hal apapun, ini umum pada semua perkara. Maka putusannya terserah kepada Allah maksudnya Dia yang memberi keputusan hukum dengan Kitab-Nya dan Sunnah Rasul-Nya.”

    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
    “Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa’ : 59)

    Ibnu Qayyim rahimahullah berkata : “Ini adalah dalil qath’i yang menunjukkan wajibnya mengembalikan semua perselisihan yang terjadi di kalangan manusia dalam perkara agama kepada Allah dan Rasul-Nya tidak kepada selain Allah dan Rasul-Nya.
    Barangsiapa yang berupaya untuk merujuk kepada selain Allah (Al Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya) maka berarti dia menentang perintah Allah dan barangsiapa yang pada saat terjadi perselisihan ia mengajak rujuk kepada selain hukum Allah dan Rasul-Nya maka berarti dia telah mengajak dengan ajakan gaya jahiliah. Dan seseorang tidak dikatakan beriman sehingga ia merujuk kepada Allah dan Rasul-Nya jika ada perselisihan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : ‘Jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.’” (QS. An Nisa’ : 59) [Lihat Kitab Risalah Taabuukiyah halaman 29]
    Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang tidak berhukum dengan yang demikian maka berarti dia tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir.
    ==============================
    Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengkategorikan tertipu dengan jumlah yang banyak ini termasuk salah satu kaidah jahiliah. Beliau mengatakan :
    “Sesungguhnya termasuk dari kaidah orang-orang jahiliah adalah tertipu dengan jumlah yang terbanyak dan mereka berdalil dengan jumlah terbanyak tadi untuk menunjukkan sahnya sesuatu, dan mereka juga berdalil untuk menunjukkan bathilnya sesuatu dengan jumlahnya yang sedikit dan aneh.” (Masaa’il Jaahiliyah, masalah nomor 5)
    Bagaimana mungkin memutuskan suatu hukum dengan pendapat mayoritas manusia? Padahal sudah banyak diketahui bahwa mayoritas manusia sepakat di atas kekufuran kepada Allah Sang Pengatur Alam Semesta, sepakat untuk berbuat fajir/dhalim, dan sepakat dalam kebejatan akhlak.

    (Sumber : Kitab Raf’ul Litsaam ‘An Mukhaalaafatil Qaradhawi Li Syari’atil Islaam, Penerbit Darul Atsar Yaman. Diambil dari http://www.assunnah.cjb.net)
    http://www.almanhaj.or.id
    http://www.salafy.or.id

  3. wahai umat manusia, islam-lah agar kalian selamat !! ( Wahai Allah, sungguh telah kusampaikan, maka saksikanlah..) PROMO..GRATIS..!!!
    daftarkan diri anda dan bergabung segera ke dalam ISLAM
    karena ISLAM adalah jalan keselamatan..DIJAMIN..!!

    cepetan..JANGAN TUNDA lagi..karena waktu anda TERBATAS..!!
    keuntungan yang anda peroleh jika bergabung dengan ISLAM:
    1. Hati tenang
    2. Kesempatan menjadi saudara kaum muslimin di seluruh dunia.
    3. Anda akan dibimbing langsung oleh ALLAH dan Rasulullah melalui buku panduan yang ada (Al-Qur’an dan hadis)
    4. dan masih banyak keuntungan lainnya yang akan anda ketahui setelah register..

    TIDAK HANYA ITU..!!
    anda juga akan mendapatkan BONUS..
    1. BONUS tiket ke syurga bersama kawan-kawan muslim seluruh dunia. (ketentuan berlaku-bisa dibaca di buku panduan “AL-Quran dan Hadis”)
    2. BONUS reseller..jika anda mendapatkan downline melalui anda, maka anda akan memperoleh pahala yang luar biasa BESAR..senilai “Unta Merah” (lambang kekayaan orang ARAB) semakin banyak downline semakin besar BONUS pahala yang akan anda terima

    cukup dengan mengajak 2 orang teman anda bergabung..tidak sulit kan??
    kemudian 2 orang teman anda masing2 mengajak 2 orang lagi untuk bergabung,,kemudian begitu seterusnya..

    BAYANGKAN berapa BONUS yang akan anda terima???
    luar biasa bukan??
    rekening pahala anda bisa anda lihat NANTI di PADANG MASYHAR

    simak testimonial dari orang2 yang telah bergabung bersama ISLAM. bisa dibaca di
    Buku : Saya Memilih Islam (Kisah Orang-orang yang Kembali ke Jalan
    Allah)
    Penyusun : Abdul Baqir Zein
    Penerbit : Gema Insani Press Jakarta 1999

    dan buku sejenis lainnya
    INGAT..WAKTU ANDA TERBATAS..karena promo ini berlaku sampai matahari terbit dari barat (mungkin tak lama lagi).. dan anda akan trus diberi kesempatan seumur hidup..
    WARNING..!!
    PROMO INI TIDAK BERLAKU BUAT ANDA YANG NAFASNYA SUDAH DI KERONGKONGAN..!!

    jadi,,jangan tunda lagi
    GRATIS dan caranya sangatlah MUDAH..
    anda tidak perlu menghabiskan waktu 1 jam di depan komputer..dimanapun anda berada(selama masih di dunia)..anda bisa bergabung bersama kami..

    caranya :
    klik (ketuk) pintu hati anda, kemudian akan muncul kotak kecil yang berisi pertanyaan “anda yakin ingin register” jagan ragu untuk klik “YAKIN” kemudian ucapkanlah “ASYHADU ALLA ILAHA ILLALLAH, WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH”

    dan dalam waktu kurang dari 1 detik pesan akan masuk ke hati anda..periksa di kotak masuk dan buka,,insyaALLAH hati anda akan tenang…
    langkah selanjutnya bisa di baca di buku panduan..(AL-QUr’an dan Hadis) yang bisa anda peroleh di toko buku terdekat..atau hubungi kami

    KABAR GEMBIRA..
    masih ada BONUS buat anda
    ANDA akan mendapatkan bonus produk PENGHAPUS DOSA sekali pakai..yang secara otomatis akan bekerja setelah anda selesai register..dan secara otomatis dosa-dosa anda yang telah lalu TERHAPUS..
    LUAR BIASA..!!

    INGAT..hanya sekali pakai..jika anda masih ingin memiliki produk tersebut..anda bisa download gratis dari AL-QUR’AN dan HADIS..temukan caranya di sana.
    JANGAN remehkan buku panduan..karena tanpa buku panduan anda tidak akan bisa menjalani program ini dengan benar..dan bonus2 yang telah dijanjikan bisa hangus.
    BUKU PANDUAN SANGAT PENTING..
    karena berisi :
    1. petunjuk ke arah kebenaran
    2. kisah2 orang2 terdahulu yang telah sukses menjalankan program ni..n kita bisa petik pelajaran darinya.
    3. gambaran tentang kejadian hari akhir
    4. gambaran tentang indahnya SYURGA dan DAHSYATnya NERAKA
    5. do’a-do’a yang bisa anda panjatkan kepada ALLAH jika anda mengalami kesulitan dalam menjalani program kehidupan ini..
    6. dan lain-lain

    ARE YOU READY??
    jika ada hal-hal yang perlu ditanyakan..anda bisa add di alternative_id_18@yahoo.com

    atau email ke bismillah_bpp@yahoo. com
    terimakasih,,,n semoga sukses dunia akhirat.
    AMIN
    siapa saya??
    Kenalin nama saya Hary Kurniawan, klo siang dipanggil Hary, klo malam dipanggil Hary..Aq terlahir ke dunia ini dengan membawa banyak sifat buruk…n aku pun menyadari tapi gak taubat-taubat…Tapi klo masalah penampilan fisik Insya Allah buruk juga sih…ups..iya ya ..gak boleh terlalu merendah…ntar malah jadinya Kufur Nikmat..klo gitu Insya Allah aq orangnya ga buruk-buruk amat kok..(tapi itu menurutku)…klo mo lebih kenal dengan aku …add aja di




  4. Penyamaan Agama adalah Perbuatan Kufur Penulis: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah
    http://www.asysyariah.com
    Ide penyatuan agama terus digemakan hingga sekarang. Dagangan orientalis yang dijajakan oleh para pengekor Barat berbaju muslim (bahkan ada yang disebut pakar Islam) ini kian meramaikan bursa kesesatan yang telah ada sebelumnya. Dan agar lebih mudah diserap “pasar”, kemasan pun dibuat sedemikian manis, menonjolkan sisi-sisi humanis yang sejatinya adalah racun bagi kaum muslimin.
    Bingkisan dan oleh-oleh dari Barat untuk kaum muslimin kembali menghunjam. I’tiqad (keyakinan) dan seruan-seruan kufur mereka datang silih berganti menggugat kebenaran Islam. Ideologi-ideologi sesat meramaikan media-media massa. Di mimbar-mimbar, satu tumbang, seribu kesesatan bangkit kembali.
    Alhamdulillah, sebagian kaum muslimin masih tersadar jika menghadapi ideologi dari luar. Namun ketika manuver sesat datang dari dalam diri umat Islam sendiri berupa konsep menyamakan Islam dengan selainnya, dengan istilah sinkretisme agama, di sinilah terlihat bahwa kaum muslimin sangat jauh dari ajaran agamanya dan terlelap dalam buaian taqlid serta fanatik.
    Musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui bahwa mereka tidak bisa merusak kaum muslimin dengan cara yang telah lumrah dan masyhur dalam ilmu mereka. Kerusakan i’tiqad adalah kerusakan dan perusakan yang paling besar dan luas akibatnya. Oleh karena itu, Iblis dengan keuletannya untuk mendapatkan hasil yang gemilang dan besar, tercatatlah pada generasi manusia yang kesepuluh, pada kaum Nabi Nuh, menjadi pemula buah keberhasilan Iblis dalam merusak i’tiqad manusia. Dengan kerusakan inilah, mereka dengan serta merta siap untuk bersujud kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, berkorban untuk selain-Nya, bernadzar untuk selain-Nya, berdoa kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, meminta perlindungan, pertolongan dan meminta terbebaskan dari malapetaka kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta berbagai wujud peribadatan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala yang lain.
    Tidak ada kerusakan yang paling besar daripada kerusakan i’tiqad yang muaranya ada di dalam hati. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan:

    “Ketahuilah, pada jasad ini ada segumpal daging, jika dia baik maka seluruh anggota badan akan menjadi baik, dan bila rusak maka seluruh anggota badan menjadi rusak. Ketahuilah, itulah hati.” (HR. Al-Bukhari no. 50 dan Muslim no. 2996 dari shahabat An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma)
    Ibnul Qayyim rahimahullahu menjelaskan: “Karena kedudukan hati terhadap anggota badan bagaikan raja yang berkuasa atas bala tentaranya, di mana semua (perbuatan mereka) muncul dari perintahnya. Bala tentara tersebut digunakan sesuai keinginan sang raja dan kesemuanya berada di bawah perintah dan kekuasannya, maka anggota badan akan istiqamah atau menyeleweng (adalah karena hati). Dan hatilah yang akan mengikatnya dengan segala kekuasaan atau melepaskannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Ketahuilah bahwa di dalam jasad ini ada segumpal daging yang bila baik niscaya seluruh jasad akan baik pula.’
    Hati merupakan raja bagi seluruh anggota badan. Dan anggota badan akan melakukan segala yang diperintahkannya dan akan menerima segala arahannya. Tidak akan mungkin lurus sedikitpun amalan anggota badan tersebut melainkan harus datang dari keinginan dan niat hati. Dan hati akan bertanggung jawab atas seluruhnya, karena setiap pemimpin akan dimintai tanggung jawab tentang kepemimpinannya. Oleh karena itu, usaha memperbaiki dan meluruskannya adalah sebuah usaha yang diprioritaskan untuk dilakukan oleh setiap orang (yang berusaha mencari kebenaran). Sedangkan mengoreksi segala penyakit yang mungkin akan timbul dan mengobatinya adalah perkara yang sangat penting yang harus dilakukan oleh ahli ibadah.” (Mawaridul Aman, hal. 30)
    أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ
    Islam Adalah Agama Yang Hak
    Tidak ada yang mengingkari keyakinan bahwa Islam adalah agama yang hak kecuali orang-orang yang telah tertutup mata hatinya dari Islam. Islam adalah agama yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan satu-satunya agama yang akan diterima di sisi-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan keyakinan ini dalam banyak tempat, seperti firman-Nya:

    “Sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah adalah Islam.” (Ali ‘Imran: 19)

    “Dan barangsiapa yang mencari selain Islam sebagai agama, maka tidak akan diterima dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali ‘Imran: 85)
    Sebagai bukti pula tentang kebenaran dan diridhainya Islam adalah permusuhan non muslim terhadap agama Islam dan penganutnya sampai hari kiamat. Mereka memperingatkan para pengikutnya agar tidak sekali-kali masuk ke dalam Islam. Mereka juga mencela dan menghina agama Islam.

    “Dan mereka menginginkan agar cahaya Allah (Islam) padam dengan lisan-lisan mereka.” (Ash-Shaff:

    “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang selain kalian menjadi teman. Mereka tidak henti-hentinya mencelakakan kalian dan mereka menyukai apa yang memberatkan kalian. Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan dalam hati mereka lebih besar lagi.” (Ali ‘Imran: 118)

    “Dan orang Yahudi dan Nasrani tidak akan ridha kepadamu selama-lamanya sampai kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itulah (sebenar-benar) petunjuk.’ Dan jika kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang kepadamu ilmu, niscaya kamu tidak akan mendapatkan perlindungan dan pembelaan dari Allah.” (Al-Baqarah: 120)
    Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menyelisihi orang-orang kafir dan melarang menyerupai mereka baik dalam i’tiqad, ibadah, akhlak, perangai, ciri khas maupun selainnya. Dan ini merupakan salah satu bukti tentang kebenaran Islam. (Iqtidha` Shirathil Mustaqim karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu)
    Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kita untuk memerangi agama kufur dan orang-orang kafir baik dengan harta, jiwa, dan lisan-lisan kita, juga menunjukkan kebenaran Islam.
    Bukti lain yang menunjukkan kebenaran Islam adalah masuknya umat-umat non Islam ke dalam agama ini. Tidak lepas dalam hal ini para tokoh agama mereka seperti para pendeta. Mereka kemudian tampil membongkar kedok agama sesat tersebut dan memproklamirkan kebenaran agama Islam.

    “Apabila datang pertolongan dan kemenangan dari Allah. Engkau akan menyaksikan manusia berbondong-bondong masuk ke dalam agama Allah.” (An-Nashr: 1-2)
    إِنَّ الدِِّيْنَ عِنْدَ اللهِ اْلإِسْلاَمُ وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ اْلإِسْلاَمِ دِيْنًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ يُرِيْدُوْنَ لِيُطْفِئُوا نُوْرَ اللهِ بِأَفْوَاهِهِمْ يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُوْنِكُمْ لاَ يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالاً وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُوْرُهُمْ أَكْبَرُ وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُوْدُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلاَ نَصِيْرٍ إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللهِ وَالْفَتْحُ. وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُوْنَ فِي دِيْنِ اللهِ أَفْوَاجًا
    Islam Adalah Agama Para Nabi dan Rasul
    Hal ini dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, di dalam firman-Nya:

    “Bukanlah Ibrahim adalah seorang Yahudi atau Nasrani, akan tetapi ia adalah orang yang lurus dan muslim. Dan ia tidaklah termasuk orang-orang musyrik.” (Ali ‘Imran: 67)

    “(Yusuf) berkata: ‘Engkau adalah waliku di dunia dan di akhirat dan matikanlah aku dalam keadaan Islam. Ikut sertakanlah aku bersama orang-orang yang shalih.” (Yusuf: 101)
    Ibnu Katsir v dalam Tafsir-nya mengatakan: “Ini merupakan sebuah doa dari Yusuf Ash-Shiddiq. Dia berdoa dengannya kepada Rabbnya di saat Allah Subhanahu wa Ta’ala menyempurnakan nikmat atasnya, dengan berkumpulnya dia bersama kedua orangtua dan saudara-saudaranya. Juga nikmat kenabian dan kekuasaan yang diberikan kepadanya. Dia meminta kepada Rabbnya agar nikmat tersebut diabadikan sampai hari akhir, sebagaimana Dia telah menyempurnakan (nikmat untuknya) di dunia. Juga agar Allah Subhanahu wa Ta’ala mematikannya dalam keadaan muslim. Ini adalah penafsiran Adh-Dhahhak.
    ‘Dan agar Allah mengikutsertakan dia dengan orang-orang shalih’ yaitu dari kalangan nabi dan rasul. Mungkin juga Nabi Yusuf mengucapkan doa ini ketika kematian datang menjemputnya, sebagaimana disebutkan dalam dua kitab Shahih dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangannya ketika ajal beliau datang menjemput: ‘Ya Allah, bersama pendamping-pendamping di tempat yang tinggi.’ (Beliau ucapkan tiga kali). Dan mungkin Nabi Yusuf meminta agar mati di atas Islam dan diikutsertakan dengan orang-orang shalih apabila ajalnya telah dekat dan umurnya telah habis.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/598)

    “Dan sungguh Kami telah mengutus pada setiap umat seorang rasul (setiap mereka menyeru): ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thagut’.” (An-Nahl: 63)
    Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu dalam Kitabut Tauhid menjelaskan: “Agama para nabi adalah satu.” Kalimat ini tidak menafikan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengatakan:

    “Setiap nabi Kami jadikan untuk mereka syariat dan jalan (sendiri).” (Al-Ma`idah: 48)
    Karena syariat amaliah berbeda pada setiap umat. Adapun landasan agama adalah satu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

    “Dia telah mensyariatkan kepada kalian agama yang telah Dia wasiatkan kepada Nuh dan apa yang Kami telah wahyukan kepadamu (Muhammad) serta apa yang kami telah wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan ‘Isa: ‘Tegakkanlah agama dan jangan berpecah belah di dalamnya’.” (Asy-Syura: 13) [Al-Qaulul Mufid, 1/59]

    “Dan tidaklah Kami mengutus sebelummu (Muhammad) seorang rasulpun melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Aku, maka beribadahlah kalian kepada-Ku.” (Al-Anbiya`: 25)
    Diriwayatkan oleh ‘Abd bin Humaid dan Ibnu Jarir dari Qatadah (ketika menjelaskan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala): “Sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah adalah Islam.” Bahwa dia berkata: “Islam adalah mempersaksikan bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengakui apa yang dibawa oleh Rasulullah dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai agama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah disyariatkan untuk dirinya, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus para rasul dan membimbing para wali-Nya dengan agama itu, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menerima agama selainnya, serta tidak pula akan memberi ganjaran kecuali dengannya.”
    Dan diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Adh-Dhahhak ketika menjelaskan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas: “Tidak diutus seorang nabi pun melainkan dengan Islam.” (Ad-Durrul Mantsur, karya Al-Imam As-Suyuthi)
    مَا كَانَ إِبْرَاهِيْمُ يَهُوْدِيًّا وَلاَ نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ أَنْتَ وَلِيِّي فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ تَوَفَّنِي مُسْلِمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِيْنَ وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّيْنِ مَا وَصَّى بِهِ نُوْحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيْمَ وَمُوْسَى وَعِيْسَى أَنْ أَقِيْمُوا الدِّيْنَ وَلاَ تَتَفَرَّقُوا فِيْهِ وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُوْلٍ إِلاَّ نُوْحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُوْنِ
    Kekufuran Hakikatnya Satu
    Bagi orang yang memiliki bashirah ilmu pengetahuan, dia akan mengetahui bahwa sejak zaman keingkaran iblis hingga ada kaderisasi dari kalangan jin dan manusia, kekufuran hakikatnya satu. Inilah contoh keingkaran dan kekufuran iblis kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana telah diceritakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya:

    “Allah berfirman: ‘Wahai iblis! Apa yang menghalangimu untuk sujud kepada seseorang yang telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku? Apakah engkau telah menyombongkan diri atau orang yang meninggikan diri?’ Dia berkata: ‘Aku lebih baik darinya, Engkau menciptakan aku dari api, sedangkan Engkau ciptakan dia dari tanah’.” (Shad: 75-76)
    Karena keingkaran dan kekufuran iblis kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengusirnya dari rahmat-Nya sehingga dia menjadi orang yang terkutuk. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga mengusirnya dari dalam surga:

    “Allah berfirman: ‘Keluarlah kamu darinya (surga), maka sesungguhnya kamu adalah orang yang terkutuk, dan sesungguhnya atasmu laknat-Ku sampai hari pembalasan’.” (Shad: 77-78)
    Karena kutukan inilah, iblis mencari peluang dan meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar bisa bermain dengan manuver kekufuran dan kesesatannya untuk menjauhkan manusia dari jalan Allah dan menjadikannya ingkar kepada-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

    “Iblis berkata: ‘Wahai Rabbku, berikanlah aku penangguhan sampai hari kebangkitan.’ Allah berfirman: ‘Sesungguhnya kamu memiliki kesempatan sampai waktu yang telah ditentukan’.” (Shad: 79-80)
    Setelah mendapatkan kesempatan untuk mengajak Bani Adam untuk kufur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, diapun berjanji akan benar-benar berusaha dengan penuh kesungguhan untuk menyesatkan Bani Adam dengan cara dan jalan apapun. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

    “Iblis berkata: ‘Maka demi kemuliaan-Mu, aku akan benar-benar menyesatkan mereka semuanya. Kecuali hamba-hamba-Mu yang ikhlas.” (Shad: 82-83)

    “Iblis berkata: ‘Karena Engkau menyesatkanku, maka aku akan benar-benar menghalangi mereka dari jalan-Mu yang lurus. Kemudian aku akan benar-benar mendatangi mereka dari depan mereka, belakang mereka, samping kanan dan samping kiri mereka, sehingga Engkau tidak mendapatkan kebanyakan mereka bersyukur.” (Al-A’raf: 16-17)
    Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan tujuan akhir perbuatan iblis dan bala tentaranya dari kalangan jin dan manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan pula tentang siapa yang akan bisa dikuasai oleh iblis dan yang tidak.

    “Sesungguhnya hamba-hamba-Ku engkau tidak memiliki kekuasaan atas mereka kecuali orang-orang yang mengikutimu dari kalangan orang-orang yang sesat. Dan Jahannamlah tempat kembali mereka semuanya.” (Al-Hijr: 42-43)

    “Sesungguhnya setan tidak memiliki kekuasaan atas orang-orang yang beriman dan orang-orang yang bertawakal kepada Allah. Namun yang mereka kuasai adalah orang-orang yang menyeleweng dan orang-orang yang menyekutukan Allah.” (An-Nahl: 99-100)
    قَالَ يَا إِبْلِيْسُ مَا مَنَعَكَ أَنْ تَسْجُدَ لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ أَسْتَكْبَرْتَ أَمْ كُنْتَ مِنَ الْعَالِيْنَ. قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِيْنٍ قَالَ فَاخْرُجْ مِنْهَا فَإِنَّكَ رَجِيْمٌ. وَإِنَّ عَلَيْكَ لَعْنَتِي إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ رَبِّ فَأَنْظِرْنِي إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُوْنَ. قَالَ فَإِنَّكَ مِنَ الْمُنْظَرِيْنَ. إِلَى يَوْمِ الْوَقْتِ الْمَعْلُوْمِ قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِيْنَ . إِلاَّ عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِيْنَ قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيْمَ. ثُمَّ لآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلاَ تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِيْنَ إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ إِلاَّ مَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْغَاوِيْنَ. وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمَوْعِدُهُمْ أَجْمَعِيْنَ إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ سُلْطَانٌ عَلَى الَّذِيْنَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ. إِنَّمَا سُلْطَانُهُ عَلَى الَّذِيْنَ يَتَوَلَّوْنَهُ وَالَّذِيْنَ هُمْ بِهِ مُشْرِكُوْنَ
    Islam vs Kufur
    Dari uraian di atas, jelas bahwa pertarungan antara iman dan kufur adalah perjalanan hidup yang mesti terjadi. Karena hal ini merupakan sunnatullah atas hamba-Nya. Janji penyesatan iblis terhadap Bani Adam diabadikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur`an yang akan dibaca sampai hari kiamat. Hal ini menuntut agar kita berusaha menjadi orang yang selamat dari keganasan iblis.
    Iblis telah berhasil dengan tipu muslihatnya mengeluarkan Nabi Adam ‘alaihissalam dan istri beliau dari surga, kemudian diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala ke bumi yang penuh dengan ujian ini. Dialah yang telah menggoda putra Nabi Adam ‘alaihissalam sehingga membunuh saudaranya sendiri. Dialah yang tampil menjadi ‘pembimbing’ ulung dalam menyesatkan kaum Nabi Nuh ‘alaihissalam sehingga terjatuh dalam kesyirikan yang besar sebagaimana dalam hadits:

    “Berhala-berhala yang ada di bangsa Arab merupakan berhala di kaum Nabi Nuh. Wadd menjadi milik Bani Kalb di Daumatul Jandal, Suwa’ menjadi berhala milik Bani Hudzail, Yaghuts menjadi milik Bani Murad kemudian menjadi milik Bani Guthaif di Saba`. Adapun Ya’uq milik Bani Hamdan, sedangkan Nasr milik Bani Himyar keluarga Dzil Kala’. Semuanya adalah nama orang-orang shalih dari kaum Nabi Nuh. Tatkala mereka binasa, setan membisikkan kepada kaum mereka: ‘Dirikanlah berhala-berhala di majelis-majelis mereka, dan namailah dengan nama-nama mereka.’ Lalu mereka melakukannya, dan ketika itu belum disembah. Hingga ketika mereka mati dan ilmu lenyap, semua berhala itu diibadahi.” (HR. Al-Bukhari no. 4539, dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma)
    Iblis juga telah menanamkan taring permusuhannya kepada para nabi yang diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan menjadikan kaki tangannya dari kalangan manusia sebagai bala tentara yang langsung berhadapan dengan para nabi tersebut. Seperti kaum Nabi Nuh q, kaum ‘Ad terhadap Nabi Hud ‘alaihissalam, kaum Tsamud terhadap Nabi Shalih ‘alaihissalam, kaum Madyan terhadap Nabi Syu’aib ‘alaihissalam, Fir’aun dan bala tentaranya terhadap Nabi Musa ‘alaihissalam, bapak Ibrahim ‘alaihissalam dan kaumnya terhadap beliau, kaum Nabi Luth ‘alaihissalam, serta kaum jahiliah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka juga memusuhi orang-orang yang beriman yang bersama para nabi itu. Di antaranya:
     Allah Subhanahu wa Ta’ala mengisahkan tentang Nabi Nuh q dan kaumnya yang menentang dakwah beliau:

    “Sungguh Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya dan dia berkata: ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah. Kalian tidak memiliki sesembahan selain-Nya. Dan aku takut atas azab yang pedih akan menimpa kalian.’ Maka para pembesar dari kaumnya mengatakan: ‘Sesungguhnya kami melihatmu berada di atas kesesatan yang nyata’.” (Al-A’raf: 59-60)
     Allah Subhanahu wa Ta’ala bercerita tentang Nabi Hud dan kaumnya yang menentang dakwahnya:

    “Dan kepada kaum ‘Ad kami mengutus saudara mereka, Hud. Dia berkata: ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah. Kalian tidak memiliki sesembahan selain-Nya, dan tidakkah kalian takut?’ Maka para pembesar yang kafir dari kaumnya berkata: ‘Sesungguhnya kami melihatmu orang yang bodoh, dan kami menyangka bahwa dirimu termasuk orang-orang yang berdusta’.” (Al-A’raf: 65-66)
    صَارَتِ اْلأَوْثَانُ الَّتِي كَانَتْ فِي قَوْمِ نُوْحٍ فِي الْعَرَبِ بَعْدُ، أَمَّا وَدٌّ كَانَتْ لِكَلْبٍ بِدَوْمَةِ الْجَنْدَلِ، وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ، وَأَمَّا يَغُوْثُ فَكَانَتْ لِمُرَادٍ ثُمَّ لِبَنِي غُطَيْفٍ بِالْجُرْفِ عِنْدَ سَبَإٍ، وَأَمَّا يَعُوْقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانَ، وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرَ لآلِ ذِي الْكَلاَعِ، أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِيْنَ مِنْ قَوْمِ نُوْحٍ فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنِ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمِ الَّتِي كَانُوا يَجْلِسُوْنَ أَنْصَابًا وَسَمُّوْهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ لَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوْحًا إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ إِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيْمٍ. قَالَ الْمَلأُ مِنْ قَوْمِهِ إِنَّا لَنَرَاكَ فِي ضَلاَلٍ مُبِيْنٍ وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُوْدًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ أَفَلاَ تَتَّقُوْنَ. قَالَ الْمَلأُ الَّذِيْنَ كَفَرُوا مِنْ قَوْمِهِ إِنَّا لَنَرَاكَ فِي سَفَاهَةٍ وَإِنَّا لَنَظُنُّكَ مِنَ الْكَاذِبِيْنَ
    Islam dan Kufur, Dua Nama Yang Tidak Bakal Bersenyawa
    Islam adalah agama yang benar dan diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak akan mungkin bertemu dengan kekufuran selama-lamanya. Antara Islam dan agama lainnya ada furqan (jurang pemisah) yang jauh, yang tidak mungkin akan sejalan dan searah. Menyamakan antara ridha dengan murka adalah menyelisihi fitrah dan akal sehat. Menyatukan antara yang haq dan yang batil adalah sebuah kebatilan dan penyimpangan dari hakikat fitrah yang telah diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Menyamakan antara gelap dan terang adalah menyelisihi akal setiap manusia. Sehingga, usaha menyatukan dua hal yang bertentangan dan bertolak belakang ini adalah usaha iblis dalam menyesatkan Bani Adam.
    Islam adalah agama yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala, sementara kekufuran adalah agama yang dimurkai dan dibenci-Nya. Sebagaimana dalam firman-firman-Nya:

    “Sesungguhnya agama yang benar adalah Islam.” (Ali ‘Imran: 19)

    “Dan barangsiapa mencari selain Islam sebagai agama, maka tidak akan diterima darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali ‘Imran: 85)

    “Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kalian agama kalian dan Aku telah menyempurnakan nikmat-Ku untuk kalian dan Aku ridha Islam sebagai agama kalian.” (Al-Ma`idah: 5)

    “Barangsiapa yang Allah inginkan kepadanya hidayah, Allah lapangkan dadanya dengan Islam.” (Al-An’am: 125)

    “Barangsiapa yang telah dilapangkan dadanya oleh Allah dengan Islam, maka dia berada di atas cahaya dari Allah.” (Az-Zumar: 22)

    “Jika kalian kafir maka sesungguhnya Allah tidak butuh kepada kalian dan Allah tidak meridhai kekufuran dari hamba-hamba-Nya.” (Az-Zumar: 7)
    إِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللهِ اْلإِسْلاَمُ وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ اْلإِسْلاَمِ دِيْنًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيْتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِيْنًا فَمَنْ يُرِدِ اللهُ أَنْ يَهدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإِسْلاَمِ أَفَمَنْ شَرَحَ اللهُ صَدْرَهُ لِلإِسْلاَمِ فَهُوَ عَلَى نُوْرٍ مِنْ رَبِّهِ إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلاَ يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ
    Menyamakan Antara Islam dan Selainnya adalah Pembatal Keislaman
    Pembatal Islam adalah perkara yang sesungguhnya telah jelas dalam agama, namun tidak sedikit dari kaum muslimin yang terjatuh padanya. Hal ini disebabkan karena jauhnya mereka dari pengajaran agama yang benar, berkuasanya hawa nafsu pada diri mereka, belenggu taqlid buta dan fanatik, serta munculnya para da’i di pintu neraka sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat Al-Imam Al-Bukhari (no. 3338) dan Muslim (no. 3434) dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhuma.
    Sementara ini, pembatal keislaman dalam pandangan kaum muslimin terbatas pada sembah sujud kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti yang dilakukan oleh orang-orang jahiliah atau pindah agama. Hal ini menyebabkan mereka tidak percaya jika seorang muslim yang melaksanakan rukun-rukun Islam seperti mengucapkan dua kalimat syahadat, shalat, berpuasa, berzakat, dan berhaji bisa menjadi kafir atau murtad dari agama. Padahal itu merupakan sesuatu yang sudah jelas perkaranya. Terlebih lagi Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan dalam firman-Nya:

    “Sesungguhya orang-orang yang kafir setelah iman mereka kemudian bertambah kekufurannya, niscaya tidak akan diterima taubatnya dan mereka termasuk orang-orang yang sesat.” (Ali ‘Imran: 90)

    “Sesungguhnya orang-orang yang beriman kemudian menjadi kafir lalu kemudian beriman lagi kemudian menjadi kafir dan bertambah kekufurannya, niscaya Allah tidak akan mengampuni mereka dan tidak akan menunjuki mereka jalan (yang lurus).” (An-Nisa`: 137)

    “Katakan: ‘Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian berolok-olok? Tidak ada alasan bagi kalian, sungguh kalian telah kafir setelah keimanan kalian’.” (At-Taubah: 65-66)
    Ayat-ayat di atas menjelaskan bahwa sangat mungkin seorang yang beriman menjadi kafir kepada Allah l, bila dia melakukan sesuatu yang menyebabkan batal Islamnya sekalipun dia masih shalat, berpuasa, berhaji, dan sebagainya. Ada sepuluh pembatal Islam yang sebagian ulama menyebutkannya di dalam kitab-kitab mereka. Ini bukan merupakan suatu batasan, namun mereka menyebutkan hal-hal yang paling besar bahayanya dan paling banyak terjadi di tengah kaum muslimin di masa mereka. Di antara sepuluh hal yang mereka sebutkan adalah:
    1. Menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam peribadahan kepada-Nya.
    2. Menjadikan perantara antara dirinya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga dia berdoa kepada perantara itu.
    3. Orang yang tidak mengkafirkan kaum musyrikin, ragu-ragu terhadap kekufuran mereka, atau membenarkan madzhab mereka.
    4. Meyakini bahwa petunjuk selain petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih sempurna daripada petunjuk beliau dan hukum selain hukum beliau lebih baik daripada hukum beliau, seperti orang yang mengutamakan hukum buatan orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah.
    5. Membenci apa-apa yang datang dari Rasulullah n, walaupun kecil dan sekalipun dia mengamalkannya.
    6. Melecehkan apa-apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam walaupun sedikit.
    7. Sihir.
    8. Membela kaum musyrikin dan menolong mereka dalam menghadapi kaum muslimin.
    9. Meyakini bolehnya keluar dari agama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana keluarnya Khidhir dari ajaran Nabi Musa ‘alaihissalam.
    10. Berpaling dari agama Allah Subhanahu wa Ta’ala pada perkara-perkaranya yang paling inti, artinya dia tidak mau mempelajarinya atau beramal dengannya.
    إِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوا بَعْدَ إِيْمَانِهِمْ ثُمَّ ازْدَادُوا كُفْرًا لَنْ تُقْبَلَ تَوْبَتُهُمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الضَّالُّوْنَ إِنَّ الَّذِيْنَ آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا ثُمَّ آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا ثُمَّ ازْدَادُوا كُفْرًا لَمْ يَكُنِ اللهُ لِيَغْفِرَ لَهُمْ وَلاَ لِيَهْدِيَهُمْ سَبِيْلاً قُلْ أَبِاللهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُوْلِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُوْنَ. لاَ تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيْمَانِكُمْ
    Sungguh, menyamakan Islam dengan agama selainnya termasuk salah satu pembatal keislaman dan menyebabkan penyerunya kafir murtad dari agama.
    Bahaya Konsep Menyamakan Islam dengan Selainnya
    Sekali lagi, sebuah konsep peneluran iblis ini sangat membahayakan keyakinan kaum muslimin jika mereka menerimanya. Oleh karena itu, setiap muslim wajib mengingkari hal tersebut baik dengan lisan atau tulisan, dan meyakini bahwa ini adalah seruan menuju keingkaran kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang lebih berbahaya dari nuansa karikatur. Bahaya konsep ini terlihat dari beberapa hal di bawah ini:
    Pertama: Penentangan terang-terangan terhadap nash-nash Al-Qur`an atau hadits shahih yang telah menjelaskan perbedaan antara Islam dan kufur, haq dan batil, syirik dan tauhid, sunnah dan bid’ah, serta petunjuk dengan kesesatan, berikut nash-nash yang melarang kita untuk menyerupai mereka.

    “Demikianlah Allah adalah Rabb kalian yang haq, dan tidaklah setelah kebenaran melainkan kesesatan. Maka bagaimana kalian dipalingkan?” (Yunus: 32)
    Kedua: Penghinaan terhadap Islam sebagai agama yang benar, dan sebaliknya memuji agama kekafiran. Tentu ini adalah sebuah kekafiran.

    “Sesungguhnya agama yang benar adalah Islam.” (Ali ‘Imran: 19)
    Ketiga: Meruntuhkan kaidah ingkarul mungkar (mengingkari kemungkaran) dalam agama.
    Keempat: Menumbangkan panji jihad, di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan kepada kaum mukminin untuk memerangi orang-orang kafir.

    “Wahai nabi, perangilah orang-orang kafir, munafik dan bersikap tegaslah kalian terhadap mereka. Dan tempat kembali mereka adalah Jahannam dan (Jahannam) adalah sejelek-jelek tempat kembali.” (At-Tahrim: 9)
    Dan tentunya masih banyak lagi bahaya-bahaya konsep iblis ini. Dan ini merupakan ru`usul aqlam (poin-poin yang penting).
    Wallahu ta’ala a’lam.
    فَذَلِكُمُ اللهُ رَبُّكُمُ الْحَقُّ فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلاَّ الضَّلاَلُ فَأَنَّى تُصْرَفُوْنَ إِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللهِ اْلإِسْلاَمُ يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِيْنَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ
    http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=466
  5. HAL-HAL & PERBUATAN YANG MENYEBABKAN ORANG DISEBUT MURTAD DAN DIANGGAP KELUAR DARI AGAMA ISLAM Pembatal-pembatal Keimanan
    Penulis: Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari

    Di negeri kita, banyak sekali terdapat acara ritual persembahan baik berupa makanan atau hewan sembelihan untuk sesuatu yang dianggap keramat. Seperti di daerah pesisir selatan pulau Jawa, banyak masyarakat memiliki tradisi memberikan persembahan kepada “penguasa” laut selatan. Begitupun di tempat lain, yang intinya adalah agar yang “mbau rekso” berkenan memberikan kebaikan bagi masyarakat setempat. Dilihat dari kacamata agama, acara ini sebenarnya sangat berbahaya, karena bisa mengeluarkan pelakunya dari Islam.
    Iman menurut Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah memiliki cabang yang banyak. Di antara cabang-cabang iman tersebut ada yang merupakan rukun, ada yang wajib dan ada pula yang mustahab. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    اْلإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسِتُّوْنَ شُعْبَةً -أَوْ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ شُعْبَةً- أَفْضَلُهَا قَوْلَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ اْلإِيْمَانِ
    “Iman mempunyai 63 atau 73 cabang, paling utamanya adalah kalimat tauhid La ilaha illallah dan paling rendahnya adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan malu adalah salah satu cabang dari keimanan.” (HR. Muslim, An-Nasa`i, dan lainnya dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
    Dalam hadits yang mulia ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan tiga perkara yang terkait dengan keimanan. Pertama adalah ucapan, yakni kalimat tauhid La ilaha illallah dan inilah hal yang rukun. Kedua adalah amalan, yakni menyingkirkan gangguan dari jalan dan inilah hal yang mustahab. Sedangkan yang ketiga adalah amalan hati, yakni malu dan ini termasuk hal yang wajib.
    Lawan dari iman adalah kufur. Sebagaimana keimanan mempunyai banyak cabang, maka kekufuran pun memiliki cabang yang banyak. Namun tidak setiap yang mengerjakan salah satu dari cabang-cabang keimanan menyebabkan pelakunya dikatakan mukmin, seperti halnya tidak setiap yang melakukan salah satu dari cabang kekufuran lantas pelakunya dikatakan kafir.
    Untuk lebih memperjelas hal di atas, salah satu contohnya adalah orang yang menyambung tali silaturrahmi (perbuatan ini merupakan cabang keimanan). Ia belumlah dapat dikatakan mukmin karena amalan tersebut, sampai ia mengerjakan rukun-rukun iman. Demikian halnya dengan yang meratapi mayit di mana perbuatan ini adalah salah satu dari cabang kekafiran. Tidaklah setiap orang yang melakukan hal tersebut menjadi kafir keluar dari Islam.
    Pembaca, iman itu bukanlah sesuatu yang sempit penggunaannya. Artinya, tidaklah seseorang itu dikatakan mukmin manakala terkumpul padanya sifat atau ciri-ciri keimanan, lalu tidak dikatakan mukmin manakala tidak terdapat padanya sifat keimanan secara lengkap. Pola pikir semacam ini adalah pemikiran dua kelompok sempalan Islam yaitu Khawarij dan Mu’tazilah.
    Adapun Ahlus Sunnah, mereka menyatakan seseorang bisa saja dalam dirinya ada sifat-sifat keimanan, kemudian kemunafikan atau kekufuran. Dan ini bukanlah hal yang mustahil. (Uraian di atas diambil dari kaset ceramah Asy-Syaikh Shalih Alusy Syaikh berjudul Nawaqidhul Iman)
    Oleh karena itu, seseorang dinyatakan beriman atau menyandang nama iman adalah dengan kalimat yang agung yaitu kalimat tauhid La ilaha illallah. Kalimat ini sebagai akad keimanan.
    Akad keimanan ini tidak akan lepas dari diri seseorang kecuali dengan perkara yang betul-betul kuat dan jelas-jelas dapat menggugurkannya, bukan lantaran perkara-perkara yang masih meragukan atau bahkan mengandung kemungkinan-kemungkinan.
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu mengatakan: “Sesungguhnya vonis kafir atau kekafiran itu tidak terjadi dengan sebab persoalan yang masih mengandung kemungkinan.” (As-Sharimul Maslul hal. 963, melalui nukilan dari Wajadilhum billati hiya Ahsan hal. 91)
    Keimanan adalah ikatan, sedangkan pembatal adalah hal yang melepaskan atau memutuskan ikatan tersebut. Jadi yang dimaksud pembatal-pembatal keimanan adalah perkara atau perbuatan-perbuatan yang menjadikan pelakunya kafir keluar dari Islam.
    Iman seperti yang telah lewat penyebutannya adalah ucapan, amalan, dan keyakinan. Dengan demikian, pembatal keimanan pun tidak lepas dari tiga perkara ini, yakni qauliyyah (ucapan), ‘amaliyyah (perbuatan), dan i’tiqadiyyah (keyakinan).
    Pembatal Iman Karena Qauliyyah
    Pembatal keimanan karena qauliyyah letaknya adalah lisan, yakni seseorang mengucapkan kalimat-kalimat yang menyebabkan batal keimanannya dan menjadi kafir karenanya.
    Banyak orang yang memiliki persepsi bahwa ucapan-ucapan yang mengandung kekafiran, seperti mencela Allah Subhanahu wa Ta’ala atau Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau mencela dien dan semisalnya, tidaklah menjadi sebab pelakunya kafir keluar dari Islam, selama di dalam hatinya masih ada keimanan. Anggapan ini tentu saja keliru karena bertentangan dengan nash dan apa yang telah ditetapkan ahlul ilmi.
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوا إِنَّ اللهَ هُوَ الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ
    “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya Allah itu ialah Al-Masih putera Maryah’.” (Al-Ma`idah: 17)
    لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوا إِنَّ اللهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ
    “Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: ‘Sesungguhnya Allah adalah salah satu dari yang tiga’.” (Al-Ma`idah: 73)
    Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Barangsiapa mengucapkan perkataan kufur dengan lisannya, dalam keadaan sengaja dan tahu bahwa itu adalah ucapan kufur, maka ia telah kafir lahir dan batin. Tidak boleh bagi kita terlalu berlebihan sehingga harus dikatakan: ‘Mungkin saja dalam hatinya ia mukmin’. Siapa yang mengucapkan (kekufuran) itu, maka sungguh dia telah keluar dari Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    مَنْ كَفَرَ بِاللهِ مِنْ بَعْدِ إِيْمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِاْلإِيْمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
    “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa). Akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.” (An-Nahl: 106) [Ash-Sharimul Maslul hal. 524]
    Al-Hafizh Ibnu Abdil Bar rahimahullahu menerangkan bahwa para ulama telah bersepakat tentang orang yang mencela Allah dan Rasul-Nya, menolak sesuatu yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan, atau membunuh seorang nabi Allah Subhanahu wa Ta’ala meski dia mengimani apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan, maka dia kafir. (At-Tamhid, 4/226, melalui nukilan dari At-Tawassuth wal Iqtishad hal. 38)
    Dengan demikian, barangsiapa yang mencela Allah Subhanahu wa Ta’ala maka dia kafir, baik bercanda atau serius. Demikian pula orang yang menghina Allah, ayat-ayat-Nya, Rasul-Nya, dan kitab-kitab-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُوْلُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوْضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُوْلِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُوْنَ. لاَ تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيْمَانِكُمْ
    “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (At-Taubah: 65-66)
    Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullahu berkata: “Jika (seseorang) mencela Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, padahal dia meyakini dua kalimat syahadat, maka dihalalkan darahnya, sebab dengan itu dia telah meninggalkan agamanya.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam hal. 171, syarh hadits ke-14)
    Ibnu Taimiyyah rahimahullahu pun menjelaskan hal yang sama ketika membantah pendapat yang menyatakan bahwa ucapan lisan semata tidaklah menyebabkan kekafiran. Beliau berkata: “Sesungguhnya kita mengetahui bahwa orang yang mencela Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya dalam keadaan sukarela bukan karena terpaksa, bahkan orang yang berbicara dengan kalimat-kalimat kufur dengan sukarela dan tidak dipaksa, serta orang yang mengejek Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rasul-Nya dan ayat-ayat-Nya, maka dia telah kafir lahir batin.” (Majmu’ul Fatawa, 7/368)
    Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullahu berkata: “Mencela dien adalah kufur akbar dan murtad dari Islam, wal ‘iyadzu billah (Kita memohon perlindungan kepada Allah). Apabila seorang muslim mencela agamanya atau Islam atau melecehkan dan menganggap remeh serta merendahkan Islam, maka ini adalah riddah (murtad) dari Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

    قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُوْلِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُوْنَ. لاَ تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيْمَانِكُمْ
    “Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta maaf karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (At-Taubah: 65-66)
    Para ulama secara pasti telah bersepakat bahwa ketika seorang muslim mencela dan merendahkan agamanya atau mencela Rasul dan merendahkannya, maka dia murtad, kafir, halal darah dan hartanya. Jika bertaubat maka diterima taubatnya. Jika tidak, maka dibunuh.” (Diambil dari Fatawa Nur ‘alad Darbi (melalui) CD)
    Pembatal Iman Karena ‘Amaliyyah
    Pembatal iman yang disebabkan oleh ‘amaliyyah adalah seseorang melakukan perbuatan-perbuatan yang menjadikannya kafir, yakni tindakan yang dilakukan dengan unsur kesengajaan dan penghinaan yang jelas terhadap dien. Seperti sujud kepada patung atau matahari, melemparkan mushaf Al-Qur`an ke tempat-tempat kotor, sihir, dan lain sebagainya.
    Tak ada seorangpun dari ahli qiblat (kaum muslimin), yang keluar dari Islam sampai dia menolak satu ayat dari Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala atau menolak sesuatu dari hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau shalat kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, atau menyembelih bagi selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika ada yang melakukan salah satu dari hal tersebut, maka wajib bagimu untuk mengeluarkannya dari Islam. Demikian ditegaskan Al-Imam Al-Hasan bin ‘Ali Al-Barbahari rahimahullahu dalam Syarhus Sunnah (hal. 31).
    Al-Qadhi ‘Iyadh bin Musa rahimahullahu setelah menerangkan kekafiran karena ucapan, beliau berkata: “Demikian pula kami menyatakan kafir terhadap perbuatan yang telah disepakati oleh kaum muslimin sebagai perbuatan yang tidak dilakukan kecuali oleh orang-orang kafir, meski pelakunya menyatakan Islam saat melakukannya. Seperti (perbuatan) sujud kepada patung atau matahari, bulan, salib dan api, serta berusaha mendatangi gereja dan berjanji setia bersama penghuninya. Semua perbuatan ini tidaklah dilakukan kecuali oleh orang-orang kafir.” (At-Tawassuth wal Iqtishad hal. 41)
    Al-Imam Syihabuddin Ahmad bin Idris Al-Qarafi berkata: “Kafir karena perbuatan contohnya adalah melempar mushaf ke tempat-tempat kotor dan menentang hari kebangkitan, menentang kenabian atau sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mengatakan (Allah) tidak mengetahui, atau tidak menghendaki atau tidak hidup dan selainnya.” (At-Tawassuth wal Iqtishad hal. 47)
    Pernah diajukan satu pertanyaan ke hadapan Fadhilatusy Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullahu mengenai kufur amali yang mengeluarkan (pelakunya) dari agama. Beliau menjawab: “Sembelihan untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sujud kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah kufur amali yang mengeluarkan dari millah (agama). Demikian pula bila seseorang shalat kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala atau sujud kepada selain-Nya, maka dia telah kufur dengan kekufuran amali yang akbar –wal ‘iyadzu billah–. Begitu juga kalau dia mencela dien atau Rasul, atau melecehkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Itu semua adalah kufur amali yang paling besar menurut seluruh Ahlus Sunnah wal Jamaah.” (Majalah Al-Furqan Al-Kuwaitiyyah edisi 94/Syawwal 1418 H)
    Pembatal Iman karena I’tiqadiyyah
    Pembatal i’tiqadiyyah adalah keyakinan-keyakinan dalam hati atau amalan-amalan hati yang karenanya membatalkan keimanan. Seperti al-i’radh (berpaling) yakni meninggalkan Al-Haq, tidak mempelajarinya dan tidak pula mengamalkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    بَلْ أَكْثَرُهُمْ لاَ يَعْلَمُوْنَ الْحَقَّ فَهُمْ مُعْرِضُوْنَ
    “Sebenarnya kebanyakan mereka tiada mengetahui yang hak, karena itu mereka berpaling.” (Al-Anbiya`: 24)
    Barangsiapa yang berpaling dari apa yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Rabbnya, dengan cara memalingkan hatinya dari beriman terhadapnya atau memalingkan anggota badan dari mengamalkannya, berarti dia kafir karena pembangkangannya itu. (Al-Madkhal hal. 156)1
    Kekafiran karena i’tiqad yang lainnya adalah menolak dan menyombongkan diri di hadapan Al-Haq, melecehkannya dan melecehkan para pengikutnya, dalam keadaan meyakini bahwa apa yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah benar-benar dari Rabbnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلاَئِكَةِ اسْجُدُوا ِلآدَمَ فَسَجَدُوا إِلاَّ إِبْلِيْسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِيْنَ
    “Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: ‘Sujudlah kamu kepada Adam’, maka sujudlah mereka kecuali iblis. Ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.” (Al-Baqarah: 34)
    Menganggap halal (istihlal) terhadap sesuatu yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan diketahui secara pasti keharamannya dalam agama adalah penyebab kekafiran, terutama jika menyangkut i’tiqad (keyakinan). Adapun kalau menyangkut fi’l (perbuatan), maka harus dilihat dulu bentuk perbuatannya, apakah perbuatan yang menyebabkan pelakunya kafir ataukah tidak.
    Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu pernah ditanya tentang ketentuan istihlal yang menyebabkan seseorang kafir. Beliau menjawab: “Istihlal adalah seseorang meyakini halalnya sesuatu yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta’ala (dan ini adalah istihlal i’tiqadi, menyebabkan kafir pelakunya, pent.). Sedangkan istihlal fi’li, harus dilihat. Apabila memang menyangkut perbuatan yang dapat menjadikan pelakunya kafir, maka dia kafir murtad, misalnya seseorang sujud kepada patung, maka dia kafir. Mengapa? Karena perbuatan itu menjadikannya kafir. Contoh lain adalah seseorang yang bermuamalah dengan riba. Ia tidak meyakini riba itu halal tapi tetap melakukannya. Maka dia tidaklah kafir, karena tidak menganggap halal (riba tersebut). Dan diketahui secara umum bahwa memakan harta riba tidaklah menjadikan kafir seseorang, tetapi perbuatan tersebut adalah dosa besar. Namun bila ada seseorang berkata: ‘Sesungguhnya riba itu halal,’ maka ia kafir karena telah mendustakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.
    Inilah ketentuan istihlal. Dan nampaknya perlu ditambahkan syarat lain yaitu hendaknya orang yang melakukan tindakan istihlal ini bukan orang yang mendapat keringanan karena kebodohannya. Jika ternyata demikian keadaan pelakunya, maka ia tidaklah kafir. (Liqa` Babil Maftuh, soal no. 1200, melalui nukilan dari catatan At-Tawassuth Wal Iqtishad hal. 31)
    Barangkali di antara pembaca ada yang bertanya, mengapa sujud kepada patung dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam? Padahal tidak nampak dari perbuatan itu kecuali kufur amali saja.

    Jawabannya adalah karena perbuatan tersebut tidak terjadi melainkan bersamaan dengan lenyapnya amalan hati, seperti niat, ikhlas, dan patuh. Semua itu tidak terdapat lagi saat seseorang sujud kepada patung. Oleh karena itu, meskipun yang nampak adalah kufur amali, namun berkonsekuensi adanya kufur i’tiqadi, dan itu pasti. (A’lamus Sunnah Al-Mansyurah hal. 181-182 oleh Asy-Syaikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami)
    Jadi tidak setiap kufur amali tidak mengeluarkan pelakunya dari millah Islam. Justru sebagiannya dapat mengeluarkan dari millah Islam.
    Bentuk kekafiran karena i’tiqad juga bisa terjadi jika seseorang meyakini adanya serikat bersama dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam hal wujud-Nya, Rububiyah-Nya, Uluhiyyah-Nya, dan meyakini bahwa nama dan sifat serta perbuatan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sama dengan makhluk-Nya. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
    “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)
    Membahas tuntas tentang pembatal-pembatal keimanan dan iman itu sendiri membutuhkan tempat dan kesempatan yang luas. Namun mudah-mudahan apa yang telah dijelaskan di atas memberikan sedikit banyak pengetahuan kita seputar hal tersebut.
    Wallahul musta’an.
    1 Yang dimaksud dengan berpaling yang dapat membatalkan keislaman adalah berpaling dari pokok agama yang dengan pokok-pokok itu seseorang menjadi muslim walaupun tidak tahu agama secara detail. (Al-Qaulul Mufid, karya Al-Wushabi, hal. 53)
    Silahkan mengcopy dan memperbanyak artikel ini
    dengan mencantumkan sumbernya yaitu : http://www.asysyariah.com

  6. DEFINISI ULAMA – CIRI-CIRI ULAMA – SIAPAKAH YANG DINAMAKAN ULAMA ? Ciri-Ciri Ulama
    Penulis: Al Ustadz Abu Usamah bin Rawiyah An Nawawi
    Siapa yang dinamakan Ulama?
    Terdapat beberapa ungkapan ulama dalam mendefinisikan ulama. Ibnu Juraij rahimahullah menukilkan (pendapat) dari ‘Atha, beliau berkata: “Barangsiapa yang mengenal Allah, maka dia adalah orang alim.” (Jami’ Bayan Ilmu wa Fadhlih, hal. 2/49)
    Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam kitab beliau Kitabul ‘Ilmi mengatakan: “Ulama adalah orang yang ilmunya menyampaikan mereka kepada sifat takut kepada Allah.” (Kitabul ‘Ilmi hal. 147)
    Badruddin Al-Kinani rahimahullah mengatakan: “Mereka (para ulama) adalah orang-orang yang menjelaskan segala apa yang dihalalkan dan diharamkan, dan mengajak kepada kebaikan serta menafikan segala bentuk kemudharatan.” (Tadzkiratus Sami’ hal. 31)
    Abdus Salam bin Barjas rahimahullah mengatakan: “Orang yang pantas untuk disebut sebagai orang alim jumlahnya sangat sedikit sekali dan tidak berlebihan kalau kita mengatakan jarang. Yang demikian itu karena sifat-sifat orang alim mayoritasnya tidak akan terwujud pada diri orang-orang yang menisbahkan diri kepada ilmu pada masa ini. Bukan dinamakan alim bila sekedar fasih dalam berbicara atau pandai menulis, orang yang menyebarluaskan karya-karya atau orang yang men-tahqiq kitab-kitab yang masih dalam tulisan tangan. Kalau orang alim ditimbang dengan ini, maka cukup (terlalu banyak orang alim). Akan tetapi penggambaran seperti inilah yang banyak menancap di benak orang-orang yang tidak berilmu. Oleh karena itu banyak orang tertipu dengan kefasihan seseorang dan tertipu dengan kepandaian berkarya tulis, padahal ia bukan ulama. Ini semua menjadikan orang-orang takjub. Orang alim hakiki adalah yang mendalami ilmu agama, mengetahui hukum-hukum Al Quran dan As Sunnah. Mengetahui ilmu ushul fiqih seperti nasikh dan mansukh, mutlak, muqayyad, mujmal, mufassar, dan juga orang-orang yang menggali ucapan-ucapan salaf terhadap apa yang mereka perselisihkan.” (Wujubul Irtibath bi ‘Ulama, hal. 
    Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan ciri khas seorang ulama yang membedakan dengan kebanyakan orang yang mengaku berilmu atau yang diakui sebagai ulama bahkan waliyullah. Dia berfirman:
    إِنَّماَ يَخْشَى اللهَ مِنْ عِباَدِهِ الْعُلَمآءُ
    “Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah adalah ulama.” (Fathir: 28)
    ————————————————
    DEFINISI ULAMA – CIRI-CIRI ULAMA – SIAPAKAH YANG DINAMAKAN ULAMA ?
    ————————————————

    Ciri-ciri Ulama
    Pembahasan ini bertujuan untuk mengetahui siapa sesungguhnya yang pantas untuk menyandang gelar ulama dan bagaimana besar jasa mereka dalam menyelamatkan Islam dan muslimin dari rongrongan penjahat agama, mulai dari masa terbaik umat yaitu generasi shahabat hingga masa kita sekarang.
    Pembahasan ini juga bertujuan untuk memberi gambaran (yang benar) kepada sebagian muslimin yang telah memberikan gelar ulama kepada orang yang tidak pantas untuk menyandangnya.
    a. Sebagian kaum muslimin ada yang meremehkan hak-hak ulama. Di sisi mereka, yang dinamakan ulama adalah orang yang pandai bersilat lidah dan memperindah perkataannya dengan cerita-cerita, syair-syair, atau ilmu-ilmu pelembut hati.
    b. Sebagian kaum muslimin menganggap ulama itu adalah orang yang mengerti realita hidup dan yang mendalaminya, orang-orang yang berani menentang pemerintah -meski tanpa petunjuk ilmu.
    c. Di antara mereka ada yang menganggap ulama adalah kutu buku, meskipun tidak memahami apa yang dikandungnya sebagaimana yang dipahami generasi salaf.
    d. Di antara mereka ada yang menganggap ulama adalah orang yang pindah dari satu tempat ke tempat lain dengan alasan mendakwahi manusia. Mereka mengatakan kita tidak butuh kepada kitab-kitab, kita butuh kepada da’i dan dakwah.
    e. Sebagian muslimin tidak bisa membedakan antara orang alim dengan pendongeng dan juru nasehat, serta antara penuntut ilmu dan ulama. Di sisi mereka, para pendongeng itu adalah ulama tempat bertanya dan menimba ilmu.
    ————————————————
    DEFINISI ULAMA – CIRI-CIRI ULAMA – SIAPAKAH YANG DINAMAKAN ULAMA ?
    ————————————————

    Di antara ciri-ciri ulama adalah:
    1. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan: “Mereka adalah orang-orang yang tidak menginginkan kedudukan, dan membenci segala bentuk pujian serta tidak menyombongkan diri atas seorang pun.” Al-Hasan mengatakan: “Orang faqih adalah orang yang zuhud terhadap dunia dan cinta kepada akhirat, bashirah (berilmu) tentang agamanya dan senantiasa dalam beribadah kepada Rabbnya.” Dalam riwayat lain: “Orang yang tidak hasad kepada seorang pun yang berada di atasnya dan tidak menghinakan orang yang ada di bawahnya dan tidak mengambil upah sedikitpun dalam menyampaikan ilmu Allah.” (Al-Khithabul Minbariyyah, 1/177)
    2. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan: “Mereka adalah orang yang tidak mengaku-aku berilmu, tidak bangga dengan ilmunya atas seorang pun, dan tidak serampangan menghukumi orang yang jahil sebagai orang yang menyelisihi As-Sunnah.”
    3. Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan: “Mereka adalah orang yang berburuk sangka kepada diri mereka sendiri dan berbaik sangka kepada ulama salaf. Dan mereka mengakui ulama-ulama pendahulu mereka serta mengakui bahwa mereka tidak akan sampai mencapai derajat mereka atau mendekatinya.”
    4. Mereka berpendapat bahwa kebenaran dan hidayah ada dalam mengikuti apa-apa yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    وَيَرَى الَّذِيْنَ أُوْتُوْا الْعِلْمَ الَّذِي أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ هُوَ الْحَقَّ وَيَهْدِي إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيْزِ الْحَمِيْدِ
    “Dan orang-orang yang diberikan ilmu memandang bahwa apa yang telah diturunkan kepadamu (Muhammad) dari Rabbmu adalah kebenaran dan akan membimbing kepada jalan Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Terpuji.” (Saba: 6)
    5. Mereka adalah orang yang paling memahami segala bentuk permisalan yang dibuat Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al Qur’an, bahkan apa yang dimaukan oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    وَتِلْكَ اْلأَمْثاَلُ نَضْرِبُهاَ لِلنَّاسِ وَماَ يَعْقِلُهاَ إِلاَّ الْعاَلِمُوْنَ
    “Demikianlah permisalan-permisalan yang dibuat oleh Allah bagi manusia dan tidak ada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.” (Al-’Ankabut: 43)
    6. Mereka adalah orang-orang yang memiliki keahlian melakukan istinbath(mengambil hukum) dan memahaminya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    وَإِذَا جآءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ اْلأَمْنِ أَوْ الْخَوْفِ أَذَاعُوْا بِهِ وَلَوْ رَدُّوْهُ إِلَى الرَّسُوْلِ وَإِلَى أُولِي اْلأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِيْنَ يَسْتَنْبِطُوْنًهُ مِنْهُمْ وَلَوْ لاَ فَضْلَ اللهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطاَنَ إِلاَّ قَلِيْلاً
    “Apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan atau ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Kalau mereka menyerahkan kepada rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang mampu mengambil hukum (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (rasul dan ulil amri). Kalau tidak dengan karunia dan rahmat dari Allah kepada kalian, tentulah kalian mengikuti syaithan kecuali sedikit saja.” (An-Nisa: 83)
    7. Mereka adalah orang-orang yang tunduk dan khusyu’ dalam merealisasikan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    قُلْ آمَنُوا بِهِ أَوْ لاَ تُؤْمِنُوا إِنَّ الَّذِيْنَ أَوْتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذِا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّوْنَ لِلأًذْقاَنِ سُجَّدًا. وَيَقُوْلُوْنَ سُبْحاَنَ رَبِّناَ إِنْ كاَنَ وَعْدُ رَبِّناَ لَمَفْعُوْلاً. وَيَخِرُّوْنَ لِلأَذْقاَنِ يَبْكُوْنَ وَيَزِيْدُهُمْ خُشُوْعاً
    “Katakanlah: ‘Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata: “Maha Suci Tuhan kami; sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi”. Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (Al-Isra: 107-109) [Mu’amalatul ‘Ulama karya Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Umar bin Salim Bazmul, Wujub Al-Irtibath bil ‘Ulama karya Asy-Syaikh Hasan bin Qasim Ar-Rimi]
    Inilah beberapa sifat ulama hakiki yang dimaukan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam Sunnahnya. Dengan semua ini, jelaslah orang yang berpura-pura berpenampilan ulama dan berbaju dengan pakaian mereka padahal tidak pantas memakainya. Semua ini membeberkan hakikat ulama ahlul bid’ah yang mana mereka bukan sebagai penyandang gelar ini. Dari Al-Quran dan As-Sunnah mereka jauh dan dari manhaj salaf mereka keluar.
    ————————————————
    DEFINISI ULAMA – CIRI-CIRI ULAMA – SIAPAKAH YANG DINAMAKAN ULAMA ?
    ————————————————

    Contoh-contoh Ulama Rabbani
    Pembahasan ini bukan membatasi mereka akan tetapi sebagai permisalan hidup ulama walau mereka telah menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka hidup dengan jasa-jasa mereka terhadap Islam dan muslimin dan mereka hidup dengan karya-karya peninggalan mereka.
    1. Generasi shahabat yang langsung dipimpin oleh empat khalifah Ar-Rasyidin: Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, dan ‘Ali.
    2. Generasi tabiin dan di antara tokoh mereka adalah Sa’id bin Al-Musayyib (meninggal setelah tahun 90 H), ‘Urwah bin Az-Zubair (meninggal tahun 93 H), ‘Ali bin Husain Zainal Abidin (meninggal tahun 93 H), Muhammad bin Al-Hanafiyyah (meninggal tahun 80 H), ‘Ubaidullah bin Abdullah bin ‘Utbah bin Mas’ud (meninggal tahun 94 H atau setelahnya), Salim bin Abdullah bin ‘Umar (meninggal tahun 106 H), Al-Hasan Al-Basri (meninggal tahun 110 H), Muhammad bin Sirin (meninggal tahun 110 H), ‘Umar bin Abdul ‘Aziz (meninggal tahun 101 H), dan Muhammad bin Syihab Az-Zuhri (meninggal tahun 125 H).
    3. Generasi atba’ at-tabi’in dan di antara tokoh-tokohnya adalah Al-Imam Malik (179 H), Al-Auza’i (157 H), Sufyan bin Sa’id Ats-Tsauri (161 H), Sufyan bin ‘Uyainah (198 H), Ismail bin ‘Ulayyah (193 H), Al-Laits bin Sa’d (175 H), dan Abu Hanifah An-Nu’man (150 H).
    4. Generasi setelah mereka, di antara tokohnya adalah Abdullah bin Al-Mubarak (181 H), Waki’ bin Jarrah (197 H), Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (203 H), Abdurrahman bin Mahdi (198 H), Yahya bin Sa’id Al-Qaththan (198 H), ‘Affan bin Muslim (219 H).
    5. Murid-murid mereka, di antara tokohnya adalah Al-Imam Ahmad bin Hanbal (241 H), Yahya bin Ma’in (233 H), ‘Ali bin Al-Madini (234 H).
    6. Murid-murid mereka seperti Al-Imam Bukhari (256 H), Al-Imam Muslim (261 H), Abu Hatim (277 H), Abu Zur’ah (264 H), Abu Dawud (275 H), At-Tirmidzi (279 H), dan An-Nasai (303 H).
    7. Generasi setelah mereka, di antaranya Ibnu Jarir (310 H), Ibnu Khuzaimah (311 H), Ad-Daruquthni (385 H), Al-Khathib Al-Baghdadi (463 H), Ibnu Abdil Bar An-Numairi (463 H).
    8. Generasi setelah mereka, di antaranya adalah Abdul Ghani Al-Maqdisi, Ibnu Qudamah (620 H), Ibnu Shalah (643 H), Ibnu Taimiyah (728 H), Al-Mizzi (743 H), Adz-Dzahabi (748 H), Ibnu Katsir (774 H) berikut para ulama yang semasa mereka atau murid-murid mereka yang mengikuti manhaj mereka dalam berpegang dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah sampai pada hari ini.
    9. Contoh ulama di masa ini adalah Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz,Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, Asy-Syaikh Muhammad Aman Al-Jami, Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i, dan selain mereka dari ulama yang telah meninggal di masa kita. Berikutnya Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi, Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Asy-Syaikh Zaid Al-Madkhali, Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-’Abbad, Asy-Syaikh Al-Ghudayyan, Asy-Syaikh Shalih Al-Luhaidan, Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali, Asy-Syaikh Shalih As-Suhaimi, Asy-Syaikh ‘Ubaid Al-Jabiri dan selain mereka yang mengikuti langkah-langkah mereka di atas manhaj Salaf. (Makanatu Ahli Hadits karya Asy-Syaikh Rabi bin Hadi Al-Madkhali dan Wujub Irtibath bi Ulama)
    Wallahu a’lam.
    Silahkan mengcopy dan memperbanyak artikel ini
    dengan mencantumkan sumbernya yaitu : http://www.asysyariah.com

  7. ” Wahai Pemuda Kembalilah kejalan yang Lurus ” author: abu hanifah muhammad faisal al bantany
    Segala Puja dan puji hanya milik Alloh Ta’ala. kita memuji, meminta pertolongan, memohon ampun kepada-Nya, kta berlindung kepada-Nya dari keburukan perbuatan kita. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Alloh, maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan sebaliknya, barangsiapa yang disesatkan oleh Alloh Azza wa Jalla, maka tidak ada yang memberi petunjuk kepadanya. Kita bersaksi tidak ada yang berhaq disembah melainkan Alloh satu-satu-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan kita bersaksi bahwa Rasululloh Muhammad Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam adalah hamba dan utusan-Nya. Amma Ba’du.
    “ Sebaik-baik petunjuk ialah Kitabullah (Al-Qur’an), serta sebaik-baik petunjuk ialah petunjuk Rasulullah yakni Sunnahnya, dan seburuk-buruk perbuatan dan perkataan ialah yang diada-adakan dan setiap yang diada-adakan ialah Bid’ah dan setiap KeBid’ahan itu sesat serta setiap kesesatan itu ialah tempatnya di dalam Naar (Neraka) “.
    Tema Bahasan:
    ” Wahai Pemuda Kembalilah kejalan yang Lurus ”
    Assalamu’alaikum. Warahmatullohi Wabarakatuh
    Segala kebenaran dan perlindungan hanya patut kita sembah hanya kepada Alloh Rabbul Izzati yang mana telah memberikan kita kehidupan di dunia ini. Oleh sebab itu wahai para Pemuda dambaan Islam cintailah Alloh saja serta kedua Orang tua kita serta janganlah kalian mengikuti langkah-langkah Perilaku juga jalan-jalan Syaithan dan orang Kafir yang dilaknat Alloh, maka kalau kalian mengakui bahwa kalian sebagai muslim pelajarilah ilmu Islam ini dengan baik karena tidak ada kemuliaan selain mempelajari Syari’at Alloh yang mulia yang terdapat dari dalam Al-Qur’an yang mulia sebagaimana Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: ” Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an ”. (Al-Hadist). Maka dari itu wahai Pemuda Islam janganlah kalian berpaling dalam mencari hakikat kebenaran yang hakiki sebab kebenaran yang hakiki dan sejati hanyalah kalian wahai para Pemuda Islam harusnya pelajari Al-Qur’an dan menghayati makna yang terkandung di dalamnya.
    Sedangkan Al-Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah Rahimahulloh berkata: ” Hayatilah Al-Qur’an jika anda menginginkan petunjuk, karena ilmu itu ada di balik penghayatan Al-Qur’an. (lihat dan bacalah Buku Indahnya Hidup bersama Al-Qur’an, Karya: Syaikh Shalih Al-Fauzan Hal. 53, Terbitan: Pustaka Al-Sofwa, Jakarta juga Buku Kedudukan Sunnah Rasulullah Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam dalam Islam, Karya: Syaikh Nasiruddin Al-Albani, Terbitan: Kanzul ’Ilmi, Bandung serta Buku bagus Terbitan: Darul Falah, Jakarta tentang, Pelaksanaan WASIAT berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah, Karya: Syaikh Shalih bin Abdurrahman Al-Athram). Oleh karena itu wahai pemuda dambaan Islam pelajarilah dan perdalamlah Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasul-Nya Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam karena Alloh telah memberikan kepada kita melalui Rasul-Nya Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam yang mulia dengan Al-Qur’an dan As-Sunnahnya yang dijamin akan kebenaran didalamnya. Ingatlah akan sabda Nabi Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam beliau bersabda: “Menuntut ilmu agama ini adalah wajib atas setiap Muslim (pria maupun wanita).” (HR. Ibnu Majah & Baihaqi). Jadi wahai para Ayah dan Ibu janganlah engkau tidak membolehkan anak kalian kesekolah/madrasah serta universitas yang Islami maka kami himbau kepada para orang tua agar didiklah anak-anak kalian untuk perdalami ilmu agama islam ini dengan baik melalui lembaga tersebut dan melalui para Ulama yang konsisten terhadap Islam juga bacaan buku Islam yang bermutu yang berlandaskan kepada pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah itulah pedoman kita.
    Dan ingatlah wahai para Orang tua jadikanlah anak-anak kalian sejarah yang membela agamanya dan melindungi agamanya dari berbagai fitnah dan budaya Syaithan dan orang Kafir yang dilaknat. Maka jadikanlah anak-anak kalian sebagai pengantar kalian keSyurga agar terhindar dari api neraka yang panas. (Lihatlah dan pelajarilah Buku Jagalah dirimu dan keluargamu dari Api Neraka, Karya: Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Terbitan: Cahaya Tauhid Press, serta Buku Anak Muda nyalakan semangatmu!, Karya: Syaikh DR. Raghib As-Sirjani, Terbitan: Samudera).
    Maka oleh karena itu marilah kita pelajari islam ini dengan sungguh-sungguh janganlah kalian berkiblat kepada Syaithan dan Orang Kafir serta Negara Kafir karena Alloh sangat murka apabila kita berpaling terhadap-Nya. Dan inilah sebagian contoh penyimpangan yang dilakukan oleh para Pemuda-pemudi:
    1). Berkhayal/Zina Hati.
    Ingatan yang terus menerus, rasa rindu, dsb: menyebabkan pikiran dan perasaan disibukkan dengan urusan pacar (duniawi) akibatnya lupa untuk berdzikir pada Alloh Azza wa Jalla Rabb semesta alam. Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ Telah tertulis atas anak Adan nasibnya dari hal zina. Akan bertemu dalam hidupnya, tidak dapat tidak. Zina dua mata adalah melihat, zina dua tangan adalah menyentuh, zina dua kaki adalah berjalan, zinanya hati adalah menginginkan dan berangan-angan dan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakan “. (HR. Muslim dari Abu Hurairah dengan Sanad Shahih).
    2). Memandang dengan bersyahwat.
    “ Hai Ali, janganlah sampai pandangan yang pertama di ikuti pandangan lagi. Sesungguhnya buatmu pertama, bukan yang kedua, dan dosa atas yang kedua “. (HR. Abu dawud dengan Sanad Hasan Shahih). Islam menyuruh umatnya untuk menundukkan pandangan (godhul Bashor), karena berawal dari pandangan itulah biasanya ketertarikan muncul. Lihat QS. An-Nuur: 30-31.
    3). Pembicaraan yang manja/dibuat-buat untuk merayu.
    Firman Alloh Azza wa Jalla: “ Jangan kalian rendahkan (merdukan) dalam berbicara, sebab akan tergoda orang-orang yang didalam hatinya ada penyakit dan ucapkanlah kata-kata yang baik (biasa) “. (QS. Al-Ahzab: 32). Kalaupun kesannya diam, tapi mengatur gerakan anggota tubuh, sehingga membuat orang terpesona juga dilarang, yaitu dalam QS. An-Nuur: 30-31 yang artinya: “ Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara pandangannya yang demikian itu ialah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Alloh Azza wa Jalla Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan (30) “. “ Janganlah hentakan kaki-kaki mereka (dengan maksud) agar supaya diketahui apa-apa yang tersembunyi dari perhiasan mereka (31) ”.
    4). Bersentuhan
    Menyentuh lawan jenis dengan sengaja dalam keadaan tidak darurat hukumnya haram. Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ Sungguh, kepala salah seorang diantara kamu ditikam dengan jarum besi lebih baginya daripada ia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya “. (HR. Tirmidzi dan Baihaqi dengan Sanad Hasan Shahih).
    5). Memakai Parfum/Wangi-wangian. Hukumnya haram kecuali kepada Suami dan Mahramnya.
    Parfum merupakan sarana yang paling halus dalam menyebarkan maksiat. Bentuk tubuh atau kecantikan bisa disembunyikan namun dengan berparfum semerbak orang yang disekatnya dapat merasakan dan berkhayal jauh. Maka Syari’at Islam melarang penggunaan parfum yang tidak pada tempatnya. Di ambil dari Fatwa Al-Imam Al-Allamah Syaikhuna Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Rahimahulloh. Rasululloh Muhammad ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ Siapapun wanita yang memakai parfum/wangi-wangian melewati sekumpulan laki-laki maka wanita itu adalah wanita yang sudah berzina (tuna susila/PSK). (HR. An-Nasa’i, Abu dawud, Tirmidzi dengan Sanad Jayyid).
    6). Khalwat
    Khalwat ialah menyendiri atau bersepi-sepi dengan lawan yang bukan mahram. Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ Janganlah seorang laki-laki dan seorang perempuan bersepi-sepi, sebab Syaithan Laknatulloh’ Alaik menemaninya “. Dan janganlah seorang diantra kami bersepi-sepi dengan seorang perempuan kecuali dengan disertai mahramnya “. (HR. Muthafaqun’ Alaih yakni Imam Bukhari & Imam Muslim dengan Sanad Shahih).
    7). Ikhtilat (Campur baur antara Pria (Ikhwan) dan Wanita (Akhwat)).
    Fatwa Al-Lajnah Ad-Da’imah, Kerajaan Saudi Arabia (KSA) dan Fatwa Al-Imam Al-Allamah Syaikhuna Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahulloh berpendapat bahwa Ikhtilat yaitu bercampur baurnya laki-laki dan perempuan dalam satu tempat yang memungkinkan saling satu sama lainnya. Serta menurut Ulama Salaf orang yang belum menikah dianjurkan (wajib) untuk bershaum (puasa) kalau melanggar dari norma-norma ajaran agama Islam maka haruslah didera 100 kali lalu diarak serta ditonton keliling kota/desa serta dilempar oleh batu hingga meninggal.
    8). Memperlihatkan Aurat.
    Wanita diawajibkan menutup auratnya sesuai dengan QS. An-Nuur: 30-31 yang artinya: “ Dan hendaklah menutupkan kain ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka…”.
    9). Berhias/Tabaruj
    Menurut Al-Allamah Syaikh Zamakhsyari Rahimahulloh, Tabaruj ialah memperlihatkan sesuatu yang seharusnya disembunyikan. Bisa berupa gerakan, cara bicara, berdandan, dll. Firman Alloh Azza wa Jalla: “…Dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah dulu…”. (QS. Al-Adzhab: 33)
    10). HomoSeks/Liwath.
    Firman Alloh Azza wa Jalla: “ Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tercela. Barangsiapa mencari di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas “. (QS. Al-Mu’minun: 5-7).
    11). Onani/Istimta’
    Yaitu mencapai kepuasan seksual dengan menggunakan tangan. Jadi ini termasuk zina tangan. Supaya tidak melakukan Rasululloh mengingatkan dengan sebuah hadist yang artinya: “ Wahai sekalian pemuda, barangsiapa yang sudah mempunyai bekal untuk kawin maka kawinlah sebab itu dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan dan barangsiapa yang belum mampu maka berpuasalah itu sebagai pelindung baginya “. (HR. Imam Bukhari & Imam Muslim).
    12). Zina/hubungan Seks.
    Puncak petaka dari pacaran ialah adanya hubungan seks diluar nikah. Islam sejak dini telah melarangnya, bahkan untuk mendekatinya saja sudah dilarang. Alloh berfirman: “ Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu ialah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk “. (QS. Al-Isra’: 32). Hukuman bagi sang pezina dalam Al-Qur’an sangat berat, yaitu didera seratus kali bagi yang belum menikah atau di rajam sampai mati bagi yang sudah menikah.
    13). Para Pemuda-pemudi tidak membiasakan dirinya memberi hormat secara Islami dengan mengucapkan Assalamu’alaikum Wr. Wb tetapi mereka mengantinya dengan kata-kata: Selamat Pagi, Selamat Sore, Selamat datang dan selainnya dari kalimat-kalimat yang biasa digunakan oleh golongan di luar Islam yang ditiru oleh kaum muslimin; sehingga merekaa tidak mendapatkan tiga puluh kebaikan dari salam yang syar’i sebagaiman dalam hadist yang benar (shahih).
    14). Para Pemuda-pemudi jika menelpon seseorang muslim maka akan segera mendapat jawaban dengan perkataan ” hallo ”, berasal dari bahasa Inggris yang artinya ” saya terima ”, ada dua kesalahan dalm kalimat ini, kesalahan pertama meniru orang kafir, dan kedua meninggalkan salam yang syar’i.
    15). Para Pemuda-pemudi jika berpisah mengatakan bye…bye (atau da…da…, bahasa Belanda) yang semua itu dari bahasa asing, dan menanamkan pada dirinya, agar cinta dan terbiasa meniru orang kafir, padahal seharusnya Pemuda mengucapkan lafadz penghormatan yang ada dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah yaitu dengan mengucapkan Assalamu’alaikum bukan bahasa asing tersebut.
    16). Para Pemuda-pemudi berjabat tangan dengan bukan sesamanya, yakni pria dengan pria dan wanita dengan wanita sehingga terbiasa dengan adat istiadat orang-orang kafir yang diharamkan oleh Islam, sebab Rasululloh bersabda: ” Sesungguhnya saya tidak pernah berjabatan tangan dengan para wanita ”. (Hadist Shahih Riwayat Tirmidzi). Dan juga sabda Rasululloh kembali: ” Sesungguhnya kepala seorang laki-laki ditusuk dengan jarum besi adalah lebih baik dari pada memegang perempuan yaang tidak halal baginya ”. (Hadist Shahih Riwayat Tabrani).
    17). Para Pemuda-pemudi lebih cinta kepada nama-nama yang tidak Islami seperti kalau Pria: Andri, Gunawan, Johan, dll serta Wanitanya: Susan, Diah, Susi, dll tetapi tidak mau menganti dan memakai nama yang Islami seperti kalau Pria: Ahmad, Hasan, Abdurrahman, Umar, dll sedangkan Wanitanya: Hasanah, Sumaiyah, Khadijah, Aisyah, Halimah, dll, Rasululloh bersabda: ” Sebaik-baiknya nama kalian adalah Abdullah, Abdurrahman, dan Al-Harist ”. (Hadist Shahih Riwayat Tabrani, lihat Shahih Jami’ 2369). Maka seharusnya kita harus bangga menggunakan nama yang Islami bukan yang tidak Islami.
    18). Para Pemuda-pemudi sekarang gampang terayu dalam bujukkan Syaithan untuk memakai Obat-obatan terlarang apalagi Minuman Keras. Bukankah apa-apa yang meracuni tubuh kita itu dosa dan termasuk perbuatan Haram begitupula dengan Merokok yang sangat merusak tubuh kita lihatlah dan bacalah Buku mengenai Rokok Karya: Syaikh Abu Muhammad bin Ismail ar-Ramiih dengan Judul Rokok Haramkah Hukumnya?, Terbitan: Gema Insani Press, Jakarta.
    19). Para Pemuda-pemudi lebih cinta kepada Produk pakaian Kafir daripada produk Islami dengan memakai Gamis, Jubah atau baju koko dan sarung sedangkan untuk pemudinya diwajibkan untuk mengenakan Jilbab yang Syar’i dan pakaian yang syar’i lagi longgar yang tidak terlihat tubuhnya dan memakai Cadar lebih baik dibandingkan tidak memakai, dan janganlah takut kita dibilang Ninja jika memakai Cadar dan perkataan yang keji tetapi takutlah dengan hukum Alloh dan Rasul-Nya untuk lebih jelas tentang penyimpangan terhadap Wanita lihatlah Buku Penyimpangan Kaum Wanita, Karya: Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin, Terbitan: Darul Haq dan Buku Hijab Pakaian Penutup Aurat Istri Nabi, Karya: Wan Muhammad bin Muhammad Ali, Terbitan: Citra Risalah juga Buku Ketika Kehormatan dicampakkan, Karya: Syaikh Faishal bin Sa’id Az-Zahrani, Terbitan: Pustaka At-Tibyan.
    20) Para Pemuda-pemudi merayakan/mengadakan dan mengikuti Hari Valentine’s Day yang nyatanya hari tersebut adalah hari peringatan untuk mengenang Pendeta Staint Valentine lebih jelas Bacalah Buku Ada apa dengan Valentine’s Day, Disusun oleh: Tim Pustaka Al-Sofwa, Terbitan, Pustaka Al-Sofwa, Jakarta juga Buku Nasihat Kepada kaum Muslimin, Karya: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, Terbitan: Dar El-Hujjah
    21) Para Pemuda-pemudi mereka merayakan/mengadakan dan mengikuti Perayaan Hari Ulang Tahun dan Hari pergantian Tahun (Happy New Year/Selamat Tahun Baru) padahal Rasululloh dan para Shahabatnya tidak pernah melakukannya karena tidak pernah dicontohkan, dan Rasululloh bersabda: ” Barangsiapa yang mengadakan suatu amalan yang tidak ada contohnya dariku maka amalanya tertolak ”.(Hadist Shahih Riwayat Muttafaq’ Alaih) Serta perbuatan tersebut adalah hukumnya Haram termasuk perbuatan Bid’ah yakni tidak ada contoh dari Rasululloh dan Shahabatnya tapi mereka mengadakan, serta masih banyak lagi sederet penyimpangan yang dilakukan oleh para Pemuda-pemudi Islam. Wallohu’ Ta’ala A’lam.
    Nah, wahai para Pemuda-pemudi itulah beberapa contoh kesalahan yang anda lakukan serta masih banyak lagi penyimpangan yang anda lakukan. Juga kami menghimbau marilah kalian mencari kawan atau sahabat yang selalu mengingatkan akan kebenaran. Dan suatu hari Rosululloh kedatangan seseorang yang menanyakan tentang sahabat yang Shahih (baik). Beliau Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam menjawab: “ Sebaik-baik dia antara kamu ialah dia yang mengingatkan kamu kepada Alloh Azza wa Jalla, ucapannya menambah ilmumu dan perbuatannya mendorongmu beramal untuk Akhirat “. (HR. Al-Hakim, Tirmidzi dari Ibnu Amru bin Ash). Pertanyaan serupa, pernah diajukan oleh Nabiyulloh Isa Alaihi’ Sallam: “ Wahai Rosululloh Isa Alaihi’ Sallam: Siapa yang dapat dijadikan teman duduk? “ Jawab Isa Alaihi’ Sallam: “ Dia yang ucapannya menambah ilmu, dan menasihatimu, serta dapat mengingatkan kamu kepada Alloh Tabarokta wa Ta’ala dan amalannya dapat mendorongmu beramal untuk Akhirat “.
    Memilih sahabat, merupakan pekerjaan yang gampang-gampang susah. Gampang, bila peruntukannya pada hal yang melalaikan, bersift gebyar, hura-hura dan kecenderungan pada jalan kefasikan. Namun akan terasa sulit, bila memilih mereka yang dapat menuntun kepada jalan kebenaran dan keimanan. Sampai-sampai secara khusus Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam mengingatkan: “ Kepribadian seseorang seiring dengan karakter kawan akrabnya. Oleh karena itu berhati-hatilah dalam memilih kawan (Sahabat) “. (HR. Ahmad).
    Serta dalam hadistnya yang lain, Nabi Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam secara tegas menyatakan: “ Persahabatan yang baik merupakan sebagian dari Iman “. (HR. Al-Hakim, Ad-Dailami dari Aisyah’). Bentuk persahabatan yang baik tidak bercirikan llai, gebyar, hura-hura dan mengantar kepada jalan kefasikan dan kemungkaran, itulah yang disebut sebagai “ Persahabatan yang baik “.
    Yakni persahabatan yang akan mempersubur tumbuhnya iman dan mengantarkan kita selamat di dunia hingga kampung akhirat. Insya Alloh Ta’ala. bijaklah memilih sahabat dengan mengambil mereka yang berkriteria antara lain sebagai berikut:
    Memilih sahabat yang berakal dan bertakwa juga beriman serta berTauhidnya benar.
    Cari yang memiliki Aqidah & Akhlak baik dan rajin beribadah dengan benar.
    Mencari sahabat yang menyukai kebenaran dan keadilan.
    Menjauhi orang yang selalu berbuat kefasikan dan kemungkaran serta kedzholiman.
    Jauhi yang cinta kepada dunia.
    Hindari yang suka berbuat dosa, maksiat dan kedustaan.

    Jauhi mereka yang berbuat buruk. Karena ditegaskan oleh Nabi Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam: “ Menyendiri lebih baik daripada berkawan dengan yang buruk, dan bergaul dengan orang shaleh lebih baik daripada menyendiri. Berbincang-bincang yang bermanfaat lebih baik daripada berdiam dan berdiam adalah lebih baik daripada berbincang (ngobrol) yang buruk “. (HR. Al-Hakim).
    Ali Radhiyallohu’ anhu Wajhah Berpesan: “ Saudaramu yang sebenarnya adalah yang bersamamu, yang sanggup berkorban demi kebahagiaanmu, kalau ada sesuatu yang menimpamu ia sanggup meninggalkan siapapun untuk bersamamu “.
    Semoga saja kalian paham akan isi Risalah yang mulia ini walaupun isinya sangat tidak berbobot tapi semoga saja banyak faedah ilmu agama yang sangat banyak. Untuk lebih yakin akan kebenaran Islam yang mulia marilah kita bersama-sama mencari kemulian dalam meniti Shirothol Mustaqiem (Jalan yang Lurus) dengan mempelajari Islam yang mulia melalui Ulama yang terpercaya otoritas ilmu agamanya yang dijamin oleh Alloh. Beberapa Untaian Nasehat berharga, “Barangsiapa yang Alloh kehendaki kebaikannya, niscaya Alloh jadikan dia paham terhadap agama-Nya.” (HR. Bukhari). “Jika seorang anak Adam wafat maka terputus amalannya kecuali tiga perkara: “shodaqoh jariyah (mengalir pahalanya), ilmu yang bermanfaat dan anak sholih yang mendo’akan orang tuanya.” (HR. Muslim). “Alloh mengangkat derajat orang-orang beriman dari kalian dan orang-orang yang berilmu tentang agama ini dengan beberapa derajat”. (QS. Al Mujadalah:11).
    Wallohu’ Ta’ala A’lam, Sekian, Semoga tulisan ini bermanfaat. Wa’akhiru Dakwathuna. Subhanakallohumma’ Wabihamdikaa’ Ashadu’alaa ‘illaa Anta Astaqfiruka Wa’athubuhu ‘Ilaika. Nun Wal Qolami Wamaa’ Yasthurun, Walhamdulillahirobbil Alamien. Wallohu’ Ta’ala A’lam bish Showab.
    Dan segala puji bagi Alloh Robb semesta alam dan shalawat dan salam atas nabi kita Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi wa Sallam dan keluarganya dan para shahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat.
    Semoga Alloh selalu merahmati kita dengan ilmu yang hakiki, Amien…!. Pesan Kami: Ingat 5 sebelum 5 yakni: “ Kehidupanmu sebelum datang matimu, Kesehatanmu sebelum datang sakitmu, Waktu luangmu sebelum datang kesibukanmu, Masa mudamu sebelum datang masa tuamu, Kekayaanmu sebelum datang kemiskinanmu “. (HR. Muslim).
    Maraji (Catetan Kaki) dan Patut untuk dipelajari Umat Islam:
    Al-Qur’an dan Terjemahan dari DEPAG RI.
    Buku Intisari Ajaran Islam, Karya: Syaikh Thaha Muhammad, Terbitan: Irsyad Baitus Salam (IBS).
    Buku Awas Ada Setan, Karya: Syaikh Wahid Abdussalam Bali, Terbitan: Media Hidayah.
    Buku Fatwa-fatwa tentang memandang, berkhalwat dan berbaurnya pria dan wanita, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, dkk, Terbitan: Pustaka At-Tibyan.
    Buku Menjadi Mutiara Terindah, Karya: Syaikh Abdullah bin Jarullah al-Jarullah, Terbitan: Pustaka Arafah.
    Tafsir Ibnu Katsir, Oleh: Al-Imam Ibnul Katsir.
    Pacaran Dalam Kaca Mata Islam, Oleh: Abd. Al-Mukaffi, Terbitan: Media Dakwah
    Kudung Gaul, Oleh: Abu Al-Ghifari, Terbitan: Mujahid Prees.
    Remaja & Cinta, Oleh: Abu Al-Ghifari, Terbitan: Mujahid Prees, dll.

    menurutku hadits-hadits dalam artikel ini tidak semuanya shahih
  8. Jangan Buang BOM Sembarang Tempat !!! Berikut ini adalah artikel yang kembali kami tampilkan ke hadapan pengunjung yang berhubungan dengan peristiwa pemboman yang kembali terjadi di Indonesia tanggal 17 Juli 2009 lalu. Artikel ini kami ambil dari Buletin Jum’at yang kami tampilkan di web http://www.almakassari.com sekitar sekitar tanggal 4 Mei 2007. Semoga bermanfaat.
    ==================
    Pembaca yang budiman -semoga dirahmati Allah-,
    Mungkin kita sama-sama telah membaca Harian Fajar tanggal 3 Maret 2007 halaman 11, yang memuat tentang pernyataan resmi dari Polda SulSel, bahwa ada enam kelompok yang disinyalir sebagai kelompok teroris. Berita tersebut mengingatkan kita peristiwa enam tahun silam, yaitu peledakan Mall Ratu Indah, Makassar. Ini disebabkan karena ada segelintir pemuda kaum muslimin yang “buang bomsembarang tempat!!!”

    Seharusnya bom itu dibuang dan diledakkan di medan jihad, justru dibuang dan diledakkan di negeri kaum muslimin sendiri. Mereka terlalu bersemangat dalam menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, namun tidak dilandasi oleh ilmu, sehingga justru lebih banyak kerusakan yang ditimbulkan daripada manfaat. Oleh karena itu, pada edisi kali ini kami akan memaparkan beberapa kerusakan yang ditimbulkan oleh kejadian tersebut.
    * Membunuh Diri
    Dalam rangka “jihad” memerangi Amerika dan sekutunya, sekian banyak aksi peledakan dan bom bunuh diri terjadi di negeri-negeri kaun muslimin yang dilakoni oleh sebagian pemuda yang tak berbasis ilmu yang kuat. Akibatnya, korban berjatuhan dari kalangan warga sipil muslim sendiri. Padahal Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah melarang seorang muslim membunuh dirinya sendiri di dalam firman-Nya:
    وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
    “Dan janganlah kamu membunuh dirimu sungguh Allah maha penyayang kepadamu”. (QS. An-Nisa`: 29)
    Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- telah memperingatkan:
    من قتل نفسه بحديدة فحديدته في يده يتوجأ بها في بطنه في نار جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا ومن شرب سما فقتل نفسه فهو يتحساه في نار جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا ومن تردى من جبل فقتل نفسه فهو يتردى في نار جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا
    “Barang siapa yang membunuh dirinya dengan sepotong besi, maka besinya itu akan berada ditangannya. Dia akan menikam perutnya dengan pisau itu didalam neraka dalam keadaan kekal didalamnya selama-lamanya. Barang siapa yang menenggak racun, lalu ia membunuh dirinya dengan racun itu, maka ia akan meminumnya sedikit-demi sedikit dalam neraka Jahannam dalam keadaan kekal di dalamnya selama-lamanya. Barang siapa yang menghempaskan dirinya dari gunung sehingga dia membunuh dirinya, maka dia akan terhempas dalam neraka dalam keadaan kekal di dalamnya selama-selamanya.” [Muslim dalam Shohih-nya (109)]
    Ini adalah perbuatan yang konyol -bukan jihad-. Perbuatan ini tidaklah mendatangkan kemaslahatan bagi Islam, karena bila seandainya dia membunuh dirinya dan membunuh 10 orang atau 100 orang atau 200 orang, maka hal tersebut tidak akan bermanfaat bagi Islam dan tidak membuat manusia ber-Islam. Malah membuat orang lari dari Islam. Karena itulah, perbuatan ini tidak dapat dibenarkan, dan menyebabkan pelakunya diazab di neraka, dan orang yang bunuh diri dengan cara yang seperti ini bukanlah mati syahid. Jika seorang mau berdakwah dan mengajak orang-orang kafir masuk ke dalam Islam, maka dakwahilah mereka dengan cara hikmah, bukan dengan cara emosi dan membabi buta yang mencoreng citra Islam dan kaum muslimin.
    * Membunuh Seorang Muslim
    Jika kita memperhatikan orang-orang yang menjadi korban pemboman, maka kebanyakannya adalah kaum muslimin sendiri. Duhai, sungguh celakanya orang yang membom ini…! Karena Allah telah mengancamnnya di dalam firman-Nya:
    وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
    “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (QS. An-Nisa`: 93)
    Lihatlah pembaca yang budiman! Allah mengancamnya di dalam ayat ini dengan neraka jahannam dan tidak sampai disitu saja, bahkan ia kekal di dalamnya, Allah murka kepadanya, mengutuknya dan menyediakan siksa yang pedih baginya. Ini baru satu orang muslim, bagaimana lagi jika yang dibunuhnya adalah puluhan sampai ratusan orang muslim? -Nas alulllaha ‘afiyah wassalamah-
    Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
    لَزَوَالُ لدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
    “Sungguh hancurnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada membunuh (jiwa) seorang muslim”. [HR. At-Tirmizy dalam As-Sunan (1399), An-Nasa’iy dalam As-Sunan (7/82), Al-Bazzar dalam Al-Musnad (2393), dan lain-lain. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ghoyatul Maram (4390)]
    Mereka berteriak ketika kaum kuffar AS dan sekutunya membantai jutaan kaum muslimin dengan mengatakan bahwa nyawa seorang muslim itu sangat mahal di sisi Allah. Namun di sisi lain mereka sendiri ternyata juga turut menumpahkan darah kaum muslimin. parahnya lagi kesalahan tersebut berusaha ditutupi dan dibenarkan dengan berjuta dalih: “Ini kan jihad”, “Mereka adalah Mujahid”, “Mereka adalah penghuni surga”, dan “Mereka mati syahid”. Padahal orang-orang yang melakukan aksi teror tersebut adalah orang-orang yang mati konyol, diancam oleh Allah dengan neraka Jahannam. Bagaimana mereka dianggap mati syahid ??!
    * Membunuh Kafir Musta’man
    Pembaca budiman, ketahuilah bahwa tidak semua orang kafir boleh dibunuh di dalam syariat agama kita, karena sesungguhya orang kafir itu ada empat:macam, yaitu:
    *
    o kafir dzimmy

    Mereka adalah orang kafir (penduduk asli) yang membayar jizyah (upeti) yang dipunguti tiap tahun sebagai imbalan bolehnya mereka tinggal di negeri kaum muslimin. kafir, seperti ini tidak boleh dibunuh selama ia masih menaati peraturan-peraturan yang dikenakan kepada mereka. Banyak dalil yang menunjukkan hal tersebut diantaranya adalah hadist Al-Mughirah bin syu’bah -radhiyallahu ‘anhu-, beliau berkata,
    “Kami diperintah oleh rasul robb kami -Shollallahu ‘alaihi wasallam- untuk memerangi kalian sampai kalian menyembah Allah satu-satunya atau kalian membayat jizyah ”.[HR.Al-Bukhary dalam Ash-Shohih (3158)]
    *
    o kafir mu’ahad ,

    Mereka adalah orang-orang kafir yang telah terjadi kesepakatan antara mereka dan kaum muslimin untuk tidak berperang dalam kurun waktu yang telah disepakati. Orang kafir seperti ini juga tidak boleh dibunuh, sepanjang mereka menjalankan kesepakatan yang telah dibuat. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
    من قتل معاهدا لم يرح رائحة الجنة وإن ريحها توجد من مسيرة أربعين عاما
    “ Siapa yang mebunuh kafir mu’ahad, ia tidak akan mencium bau surga, dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan 40 tahun “ . [HR. Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (3166), An-Nasa’iy dalam As-Sunan (8/25), dan Ibnu Majah (2686)]
    Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Ingatlah, siapa yang menzholimi seorang kafir mu’ahad, merendahkannya, membebani diatas kemampuannya atau mengambil sesuatu darinya, tanpa keridoan dirinya, maka saya adalah lawan bertikainya pada hari kiamat [HR Abu Daud dalam As-Sunan (3052) dan Al Baihaqy (9/205). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (445)]
    *
    o kafir musta’man

    Mereka adalah orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin. Kafir jenis ini juga tidak boleh dibunuh, sepanjang masih berada dalam jaminan keamanan. Dalilnya, firman Allah -Ta’ala-,
    وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْلَمُونَ
    “Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, Maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, Kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak Mengetahui.””. (QS. At-Taubah: 6)
    d. kafir harby
    Mereka adalah kafir selain yang tiga di atas. kafir jenis inilah yang disyariatkan untuk diperangi dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Mengapa harus diperangi? Karena mereka memerangi Islam.Demikianlah ketentuan syariat Allah.
    Namun orang kafir harbiy yang masuk ke negeri kaum muslimin dengan jaminan keamanan dari pemerintah muslim berubah statusnya menjadi kafir musta’man, haram untuk diperangi selama dalam perlindungan. Mereka (para pembom) ini tidak peduli lagi dengan syariat Allah dalam hal ini. Padahal pada saat yang sama, mereka selalu meneriakkan, “Ayo tegakkan syari’at Islam”. Namun untuk kali ini, mereka injak-injak sendiri slogan-slogan tersebut. Akibatnya, semua orang kafir sah dan halal darah dan hartanya; perang dan pembunuhan terhadap mereka boleh dilakukan kapan dan di mana saja!! Wahai Pembaca yang budiman, tentunya ini merupakan sikap serampangan yang menyelisihi Al-Kitab, Sunnah, dan tuntunan para ulama’.
    * Menzholimi Orang Lain
    Allah -‘Azza wa Jalla-, Pencipta kita telah mengharamkan perbuatan zholim atas diri-Nya dan hamba-hamba-Nya sebagaimana yang diterangkan dalam hadits Qudsiy, Allah berfirman,
    يَا عِبَادِيْ إِنِّيْ حَرَّمْتُ الظُلْمَ عَلَى نَفْسِيْ وَجَعَلْتُهُ بيَنْكَمُْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوْا
    “Wahai segenap hamba-hamba-Ku, sesungguhnya aku telah mengharamkan perbuatan zholim atas diri-Ku dan Aku telah menjadikan hal tersebut sebagai perkara yang haram antara sesama kalian, maka janganlah kalian saling menzholimi”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (2577) dari Abu Dzar -radhiyallahu ‘anhu-)
    Dalam berbagai nas, baik Al-Qur’an, maupun sunnah, telah diterangkan bahwa perbuatan zhalim tidak pernah membawa kebaikan bagi pelakunya di dunia maupun di akhirat. Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menyatakan dalam berbagai ayat tentang bahaya perbuatan zholim. Diantaranya, Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,
    وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا (27) يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا (28) لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا
    “Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zholim menggigit dua tangannya, seraya berkata, “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur’an ketika Al-Qur’an itu telah datang kepadaku. dan adalah setan ti tidak mau menolong manusia.”. (QS. Al-Furqan: 27 - 29 )
    وَكَمْ قَصَمْنَا مِنْ قَرْيَةٍ كَانَتْ ظَالِمَةً وَأَنْشَأْنَا بَعْدَهَا قَوْمًا آَخَرِينَ
    “Dan berapa banyak penduduk negeri yang zholim yang telah kami binasakan, dan kami adakan setelah mereka itu kaum yang lain (sebagai penggantinya)”. (Al-Anbiya`: 11)
    Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- juga mengingatkan:
    اِتَّقُوْا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
    “Takutlah terhadap perbuatan zholim, sebab kezholiman adalah kegelapan di atas kegelapan pada hari kiamat” [HR. Al-Bukhary dalam Shohihb-nya(2447), Muslim dalam Shohih-nya (2579), dan At-Tirmidzy dalam As-Sunan (2035) dari sahabat Ibnu Umar -radhiyallahu ‘anhu-]
    Inilah beberapa kerusakan dan pelanggaran yang ditimbulkan oleh “aksi buang bom sembarang tempat!!!” Sebenarntyamasih banyak lagi kerusakan yang ditimbulkan oleh perbuatan ini yang belum sempat kami paparkan seperti mencoreng citra Islam, membuat kaum muslimin jadi takut, mengadakan kerusakan di muka bumi, menjadikan orang-orang yang komitmen terhadap agamanya sebagai bahan cercaan dan celaan, merusak harta benda yang terjaga dan dilindungi dalam syariat, dan masih banyak lagi.
    Wahai saudaraku, wahai para Pengangkat bendera “jihad”, pernahkah engkau bertanya pada dirimu, “Apakah termasuk jihad, menumpahkan darah kaum muslimin??! Apakah termasuk jihad, menghalalkan darah orang-orang yang haram untuk dibunuh dan? Apakah merupakan jihad menghancurkan harta benda kaum muslimin? Apakah engkau telah berjihad membenahi dirimu dalam mempelajari ilmu dan mengamalkannya? Sudahkah engkau berjihad mengikuti Al-Qur’an dan sunnah? Apakah engkau telah mengikuti Al-Qur’an dan sunnah, walaupun menyelisihi hawa nafsumu. ketahuilah saudaraku, jihad di jalan Allah bukanlah untuk pelampiasan dan pemuas hawa nafsu, namun dia adalah ibadah yang sangat agung dan salah satu simbol agama yang suci. Ingatlah, memperbaiki masyarakat adalah tanggung jawab bersama, sebarkan ilmu syari’at Islam di tengah ummat, tegakkan hukum Allah, dan jauhilah segala sebab kerusakan dan kehancuran”.
    Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 11 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan hubungi alamat di atas. (infaq Rp. 200,-/exp)
    http://almakassari.com/artikel-islam/aqidah/jangan-buang-bom-sembarang-tempat.html ———————————————————————————————————————————-
  9. ILMU IKHLAS
    ———————————————————————————————————————————-
    Ar-Rabi` bin Khaitsam berkata: Seluruh perbuatan yang tidak diniatkan mencari
    ridha Allah, maka perbuatan itu akan rusak!

    =======================================================================
    Abu Sulaiman Ad-darani berkata: Beruntunglah bagi orang yang
    mengayunkan kaki selangkah, dia tidak mengharapkan kecuali mengharap ridha
    Allah!

    ========================================================================
    ““Islam mulai muncul dalam keadaan asing dan akan kembali asing sebagaimana awal munculnya maka beruntunglah orang-orang asing itu”(HR. MUSLIM)”
    ———————————————————————————————————————————-
    KETAHUILAH BAHWA ALLAH BERADA DI ATAS LANGIT
    ———————————————————————————————————————————-
    Imam Asy-Syafi’i , berkata, “Sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala berada di atas ‘Arsy-Nya (dan ‘Arsy-Nya itu) di atas langit-Nya, Dia mendekat kepada makhluk-Nya, (bagaimanapun caranya) sesuai dengan yang Dia kehendaki, dan sesungguhnya Allah turun ke langit dunia (langit pertama), (bagaimanapun caranya) sesuai dengan yang Dia kehendaki”.
    ———————————————————————————————————————————-
    BERIKANLAH SEDEKAH KEPADA FAKIR MISKIN, PENGEMIS, JANDA, BINATANG, DAN ANAK-ANAK TERLANTAR
    ———————————————————————————————————————————-
    ——————————————————————————————–

    sms/call: 081325537150
    ————————————————————————————————————
    Orang yang mengusahakan bantuan (pertolongan) bagi janda dan orang miskin ibarat berjihad di jalan Allah dan ibarat orang shalat malam (HR. Bukhari)
    ———————————————————————————————————————————-
    Barangsiapa ingin doanya terkabul dan dibebaskan dari kesulitannya hendaklah dia mengatasi (menyelesaikan) kesulitan orang lain. (HR. Ahmad)
    ———————————————————————————————————————————-
    Bentengilah hartamu dengan zakat, obati orang-orang sakit (dari kalanganmu) dengan bersodaqoh dan persiapkan doa untuk menghadapi datangnya bencana. (HR. Ath-Thabrani)
    ———————————————————————————————————————————-
    Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sodaqoh. (HR. Al-Baihaqi)
    ———————————————————————————————————————————-
    Tiap-tiap amalan makruf (kebajikan) adalah sodaqoh. Sesungguhnya di antara amalan makruf ialah berjumpa kawan dengan wajah ceria (senyum) dan mengurangi isi embermu untuk diisikan ke mangkuk kawanmu. (HR. Ahmad)
    ———————————————————————————————————————————- ————————————————————————————————————
  10. PEMERINTAH INDONESIA WAJIB BERHUKUM DENGAN HUKUM ISLAM
    ———————————————————————————————————————————-
    ————————————————————————————————————
    “(Hak untuk) menetapkan hukum itu (hanyalah) hak Allah.” (QS. Al An’aam [6]: 57)
    ———————————————————————————————————————————-
    Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki? dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? (QS Almaidah: 50)
    ———————————————————————————————————————————-
    Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya. (QS Al Maidah:1)
    ———————————————————————————————————————————-
    Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. (QS Al Maidah:45)
    ———————————————————————————————————————————-
    Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zalim (QS Albaqarah:229)
    ———————————————————————————————————————————-
    “Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim (pemutus) terhadap perkara yang mereka perselisihkan.” (QS. An Nisa [4]: 65)
    ———————————————————————————————————————————-
    sms/call: 081325537150
    ————————————————————————————————————
    KETAHUILAH BAHWA HANYA UMAT ISLAM YANG BISA MASUK SURGA
    ———————————————————————————————————————————-
    wahai umat manusia, islam-lah agar kalian selamat !! ( Wahai Allah, sungguh telah kusampaikan, maka saksikanlah..)
    ———————————————————————————————————————————-
    “Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi..” (QS Ali Imraan : 85)
    ———————————————————————————————————————————-
    IKUTILAH JALAN KEBENARAN ITU JANGAN HIRAUKAN WALAUPUN SEDIKIT ORANG MENGIKUTINYA!JAUHKANLAH DIRIMU DARI JALAN JALAN KESESATAN DAN JANGANLAH TERPESONA DENGAN BANYAKNYA ORANG ORANG YANG MENEMPUH JALAN KEBINASAAN!
    ———————————————————————————————————————————-
    Sunnah itu bagaikan bahtera nabi nuh.Barangsiapa mengendarainya niscaya dia selamat dan barangsiapa terlambat dari bahtera tersebut maka dia akan tenggelam……
    ———————————————————————————————————————————-
    hikayat PESAN DARI UMAT ISLAM YANG DITINDAS MUSUH
    ———————————————————————————————————————————-
    “wahai saudaraku seIslam di Indonesia..disini kami ditembaki peluru, rumah kami diledakkan, ayahku sengaja ditembak dikepalanya, adikku diperkosa oleh tentara kafir laknatullah itu.., apakah kamu disana sedang bersenang senang ? aku tunggu jawabanmu”
    ————————————————————————
  11. Soalan:
    Kalau seorang non muslim menjalani hidupnya jauh dari maksiat dan dosa besar, selalu menjalankan kebajikan sebatas yang dia mampu, iapun hidup dengan baik meski di luar agama Islam, apakah ia bisa masuk Surga dengan amal kebajikan yang dia lakukan, sementara ia tidak menerima tauhid kepada Allah (secara sadar atau karena tidak tahu)? Atau ia akan masuk Neraka dan tidak akan selamat? Tolong dijelaskan.
    Jawaban:

    Al-Hamdulillah. Sesungguhnya apabila seseorang meninggal di luar Islam, tidak akan mungkin masuk Surga berdasarkan firman Allah:
    “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya jannah, dan tempatnya ialah naar, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun.” (Al-Maa-idah : 72)
    Sementara semua amal kebajikan yang dilakukannya padahal ia masih kafir, tidak akan berguna di akhirat sedikitpun, dan tempat kembalinya adalah Neraka. Dasarnya adalah firman Allah:
    “Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi..” (Ali Imraan : 85)
    Demikian juga firman Allah:
    ” Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan…” (Al-Furqaan : 23)
    Juga firman Allah:
    ” Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan mendustakan akan menemui akhirat, sia-sialah perbuatan mereka. Mereka tidak diberi balasan selain dari apa yang telah mereka kerjakan..” (Al-A’raaf : 147)
    Aisyah -Radhiallahu ‘anha– pernah bertanya persis dengan yang ditanyakan oleh penanya di atas: “Wahai Rasulullah! Ibnu Juz’an dahulu di masa jahiliyyah selalu menjaga hubungan silaturrahmi dan memberi makan fakir miskin. Apakah itu berguna baginya di akhirat?” Beliau menjawab: “Tidak akan berguna baginya. Karena ia tidak pernah mengucapkan: “Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku di Hari Pembalasan nanti.” (HR. Imam Muslim dalam Shahih-nya 214)
    Adapun apabila orang kafir itu belum mendengar tentang Islam dan belum sampai dakwah kepadanya, maka Wallahu A’lam, Allah akan mengujinya di Hari Kiamat nanti.
  12. Oleh
    Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

    Pertanyaan
    Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah orang kafir wajib memeluk agama Islam ?

    Jawaban.
    Semua orang kafir wajib memeluk agama Islam, walaupun ia seorang Nasrani atau Yahudi, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam kitabNya.

    “Artinya : Katakanlah : Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan RasulNya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimatNya (kitab-kitabNya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk” [Al-A'raf : 158]
    Maka semua manusia wajib beriman kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Meskipun demikian, sesungguhnya Islam merupakan rahmat dan hikmahNya, Ia membolehkan orang-orang non muslim tetap berada pada agama mereka, dengan syarat mereka harus tunduk kepada hukum Islam, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
    “Artinya : Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk” [At-Taubah : 29]
    Dalam shahih Muslim dari hadits Buraidah bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila mengangkat seorang komandan untuk suatu pasukan atau ekspedisi perang, beliau memerintahkan untuk bertaqwa kepada Allah dan berbuat baik kepada kaum muslimin yang bersamanya, lalu bersabda.
    “Artinya : Serulah mereka kepada tiga hal atau tiga pilihan, mana saja yang mereka jawab, maka terimalah mereka dan tahanlah menyerang mereka” [Dikeluarkan oleh Muslim dalam Kitabul Jihad Was Sair, Bab : Ta'mirul Umara no 1730]
    Di antara pilihan itu adalah menyerahkan jizyah
    Dan untuk masalah ini, pendapat yang kuat dari ahlul ilmi adalah bahwa jizyah juga diterima dari selain orang-orang Yahudi dan Nasrani.
    Wal hasil, orang-orang non muslim harus memilih antara masuk Islam atau tunduk kepada hukum Islam. Wallahu a’lam.
    [Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Terbitan Pustaka Arafah]
    Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1418&bagian=0
  13. Disebut kafir bagi orang yang berkeyakinan bahwa aturan-aturan dan perundang-undangan yang diciptakan manusia lebih utama dari pada syariat Islam, atau bahwa syariat Islam tidak tepat untuk diterapkan pada abad ke dua puluh ini, atau berkeyakinan bahwa Islam adalah sebab kemunduran kaum muslimin, atau berkeyakinan bahwa Islam itu terbatas dalam mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya saja, dan tidak mengatur urusan kehidupan yang lain.
    Juga orang yang berpendapat bahwa melaksanakan hukum Allah Ta’ala dan memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina ( muhsan) yang telah kawin tidak sesuai lagi di masa kini.
    Demikian juga orang yang berkeyakinan diperbolehkannya pengetrapan hukum selain hukum Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam segi mu’amalat syar’iyyah, seperti dalam perdagangan, sewa menyewa, pinjam meminjam, dan lain sebagainya, atau dalam menentukan hukum pidana, atau lain-lainnya, sekalipun tidak disertai dangan keyakinan bahwa hukum- hukum tersebut lebih utama dari pada syariat Islam.
    Karena dengan demikian ia telah menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) , menurut kesepakatan para ulama’.sedangkan setiap orang yang telah menghalalkan apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam agama, seperti zina, minum arak, riba dan penggunaan perundang- undangan selain Syariat Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka ia adalah kafir, menurut kesepakatan para umat Islam.
    Kami mohon kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) agar memberi taufiq kepada kita semua untuk setiap hal yang di ridhai Nya, dan memberi petunjuk kepada kita dan kepada seluruh umat Islam jalannya yang lurus. Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) adalah Maha Mendengar dan maha Dekat. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad (Shalallahu ‘alaihi Wassalam), kepada para keluarga dan para shahabat beliau.
    (Dinukil dari kitab نواقض الإسلام oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz, edisi Indonesia Hal-hal yang membatalkan Keislaman)
    http://www.islam-download.net
  14. Pertama, boleh melakukan transaksi dengan mereka dalam perdagangan dan sewa-menyewa selama alat tukar, keuntungan, dan barangnya dibolehkan oleh syariat Islam. Jika alat tukarnya diharamkan (misalnya khamr dan daging babi) atau keuntungannya diharamkan (seperti bungan dan riba) atau barangnya diharamkan (seperti anggur yang akan dijadikan khamr) atau memiliki dan menyewakan barang untuk perbuatan haram, itu semua diharamkan oleh syariat Islam, begitu pula barang yang digunakan orang kafir dalam memerangi kaum muslimin.
    Kedua, wakaf mereka, baik untuk diri mereka sendiri atau orang lain, dibolehkan selama hal itu merupakan wakaf terhadap kaum muslimin yang dibolehkan. Misalnya, derma terhadap fakir miskin, perbaikan jalan, derma terhadap ibnu sabil, dan semacamnya. Jika ia memberi wakaf kepada anaknya dengan syarat anaknya harus kembali kafir, haram menandatangi wakaf tersebut. Jika mereka memberi wakaf untuk gereja mereka, juga haram ditandatangani secara hukum, karena hal itu mengandung makna menolong mereka dalam kekufuran.
    Ketiga, seorang muslim laki-laki boleh menikahi wanita ahli kitab, baik Yahudi maupun Nasrani. Sebagian ulama berpendapat bahwa ketika menikahi wanita ahli kitab akan menimbulkan mudarat bagi si laki-laki muslim, khususnya fitnah terhadap agamanya dan semacamnya, maka pernikahan itu diharamkan.
    Keempat, boleh memberi pinjaman dan atau meminjam dari mereka walaupun dengan cara menggadaikan barang. Sebab, diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. meninggal dunia sedangkan baju perangnya digadaikan kepada seorang Yahudi.
    Kelima, orang kafir boleh melakukan perdagangan di negeri kaum muslimin selama perdagangan itu pada hal-hal yang dibolehkan secara syar’i, dan mereka harus menyerahkan sepuluh persen keuntungannya sebagai pajak yang harus digunakan bagi kepentingan umum kaum muslimin.
    Keenam, ahli kitab yang berada dalam perlindungan keamananan kaum muslimin harus membayar penuh.
    Ketujuh, jika ahli kitab itu tidak sanggup membayar jizyah, maka ia dibebaskan, dan jika ia miskin, maka ia disantuni dari Baitul Mal kaum muslimin.
    Kedelapan, haram membolehkan mereka membangun rumah ibadah mereka di negeri muslim, dan geraja yang terdapat di negeri kafir yang dimasuki kaum muslimin tidak boleh dihancurkan, tetapi bila bangunan itu sudah runtuh, maka tidak boleh memperbaharui bangunannya.
    Kesembilan, hukum yang diberlakukan pada mereka harus dihapus, jika dalam agama mereka hal itu merupakan kebolehan. Tetapi, haram menyampaikan itu secara terang-terangan kepada mereka.
    Kesepuluh, jika perbuatan itu haram dalam agama mereka, lalu mereka melakukannya, mereka harus dihukum.
    Kesebelas, orang dzimmi (non-muslim yang berada di negeri muslim) dan mu’ahid (non-muslim yang mempunyai perjanjian damai dengan negeri muslim) tidak boleh diganggu selama mereka melaksanakan kewajiban mereka dan tetap mematuhi perjanjian.
    Kedua belas, hukum qisas atas nyawa dan seterusnya juga diberlakukan terhadap mereka.
    Ketiga belas, boleh melakukan perjanjian damai dengan mereka, baik karena permintaan kita maupun karena permintaan mereka selama hal itu mewujudkan maslahat umum bagi kaum muslimin dan pemimpin kaum muslimin sendiri cenderung ke arah itu, berdasarkan firman Allah Taala yang artinya, “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya?.” (Al-Anfal: 61). Tetapi, perjanjian damai itu harus bersifat sementara dan tidak mutlak.
    Keempat belas, darah, harta, dan kehormatan kaum dzimmi dan mu’ahid adalah haram.
    Kelima belas, jika mereka tergolong ahlul harbi (harus diperangi), tidak boleh memerangi mereka sebelum diberi peringatan.
    Keenam belas, orang kafir yang tidak terlibat dalam memerangi kaum muslimin, baik dengan pendapat dan perencanaan maupun dengan dirinya secara langsung (seperti anak-anak, wanita, rahib dalam rumah ibadahnya, orang tua jompo, orang sakit, dan semacamnya) tidak boleh diganggu dan diperangi.
    Ketujuh belas, orang yang berlari menghindari berperang dengan mereka tidak boleh dibekali dan apa yang ditinggalkannya dianggap harta rampasan perang.
    Kedelapan belas, jika pemimpin kaum muslimin menyatakan sahnya kepemilikan mereka atas tanah, hak itu dianggap sah dan benar. Namun, mereka harus membayar pajak dan tanah. Jika tidak mau membayarnya, tanah itu harus diserahkan kepada kaum muslimin untuk dibangun. Hal ini jika negeri mereka dibebaskan kaum muslimin dengan perang, karena statusnya adalah harta rampasan perang.
    Kesembilan belas, jika orang kafir itu termasuk ahlul harbi (wajib diperangi), mereka boleh dijadikan budak, baik laki-laki maupun wanita, selama belum ada perjanjian damai dengan mereka.
    Sumber: Al-Madkhal li dirasat al-Aqidah al-Islamiyyah ‘ala Madzhabi Ahl as-Sunnah wa al-Jama’ah, Dr. Ibrahim bin Muhammad bin Abdullah al-Buraikan

    http://www.alislamu.com
    http://www.pakdenono.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar